Tepergok Mencuri, Warga Bulak Banteng Dibui

Kamis 12-08-2021,14:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria tertangkap basah mencuri barang berharga di sebuah rumah Jalan Bulak Banteng Gg Lebar. Pelaku Fauzi (31), asal Jalan Bulak Banteng kini mendekam di sel tahanan Polsek Kenjeran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kejadian percurian itu bermula ketika Fauzi sengaja berkeliling untuk mencari target sasaran, Senin (9/8). Tidak sendiri, dalam aksinya tersangka bersama rekannya berinisial RM (DPO). Keduanya berboncengan berkeliling menggunakan kendaraan Mio J L 4852 XU. Laju kendaraan kedua tersangka langsung terhenti, ketika melihat pintu rumah Nur terbuka. Dirasa situasi aman, diam-diam RM masuk untuk mengambil dompet Nur serta menggasak ponsel Samsung J4 hitam milik teman korban yang tergeletak di meja ruang tamu. Sementara itu Fauzi mengawasi kondisi sekitar dengan stand by diatas motor di luar rumah korban. Apesnya aksi kejahatan pelaku terpergok korban. "Aksi pencurian diketahui korban," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Kamis (12/8). Akhirnya kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor, sialnya jatuh kemudian diamankan oleh warga. Namun sayangnya RM berhasil melarikan diri, dan saat ini dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kenjeran. "RM melarikan diri dengan membawa hasil kejahatannya berupa uang tunai Rp 700.000," tambahnya. Dari kejadian tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet dan 1 unit kendaraan Mio J L 4852 XU, yang digunakan pelaku sebagai sarana. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait