Surabaya, memorandum.co.id - Forkopimda Jatim mengecek pelaksanaan vaksinasi dosis dua yang ditujukan kepada keluarga besar kejaksaan dan warga Kota Surabaya di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang, Rabu (11/8)pagi. Kegiatan vaksinasi dosis kedua, bertujuan untuk mendukung program pemerintah membentuk herd imunity bagi warga Surabaya dan Jawa Timur. Vaksinasi dimulai dengan sejumlah tahapan. Tahapannya skrining, pendaftaran, penyuntikan vaksinasi dan observasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi di Islamic Center dengan target capaian vaksinasi kepada 2.000 warga Surabaya. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan, kegiatan ini adalah formasi all in one. Semua bekerja untuk satu tujuan memberikan perlindungan keselamatan kesehatan masyarakat. Format strong partnership menjadi bagian penting dan tentu Surabaya menjadi episentrum interaksi atau mobilitas dan pertumbuhan ekonomi jatim Semangat melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2. "Memang harus terkawal dan tentu bagi masyarakat surabaya yang belum tervaksin di dosis pertama, mohon terus bisa mengikuti, dimana proses vaksinasi sangat banyak titik. Maka yg belum dapat dosis pertama, saling proaktif, jadi antara dosis pertama diselesaikan, dan dosis kedua dilakukan percepatan," kata dia.(fdn)
Forkompimda Jatim Geber Vaksinasi di Islamic Center
Rabu 11-08-2021,14:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,11:15 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Mutasi 6 Kapolsek Jajaran
Jumat 30-01-2026,10:16 WIB
Pemprov Jatim Surati Disperta Jombang, Minta Combine Harvester Gapoktan Sumbersari Dikembalikan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,07:21 WIB
KUHP Baru, Pelaku Curat Berkelompok Bisa Dijerat 9 Tahun Bui hingga Sanksi Denda Rp 500 Juta
Sabtu 31-01-2026,07:07 WIB
Parkir, Premanisme, dan Wajah Negara di Ruang Publik
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,06:52 WIB