Blitar, Memorandum.co.id - Sat Lantas Polres Blitar melalui Kanit Turjawali Iptu Didik Sugiharto memimpin sosialisasi tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah pusat keramaian yang ada diwilayah Kecamatan Kademangan. Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan patroli pantauan arus lalin terkini serta melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM Level 4 di sepanjang jalur protokol Kecamatan Kademangan. Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Polsek Kademangan, Koramil, serta Satpol PP menyasar pertokoan, warung, swalayan, kafe dan tempat keramaian lainnya. Dalam kesempatan tersebut Iptu Didik mengimbau pelaku usaha untuk taat protokol kesehatan dan membatasi kegiatan operasional maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Pemilik warung juga diingatkan agar tidak melayani makan di tempat, makanan wajib dibungkus untuk dibawa pulang konsumen. Menurut Iptu Didik, penerapan PPKM level 4 ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami lonjakan. “Kami sosialisasikan PPKM darurat agar masyarakat memahami dan bisa mematuhi aturan yang diterapkan. Nantinya jika masih ditemukan pelanggaran aturan PPKM, baik itu pelaku usaha maupun masyarakat umum akan diberikan sanksi,” ujar Iptu Didik.(pra)
Polres Blitar Gencarkan Operasi PPKM Level 4
Jumat 06-08-2021,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,18:31 WIB
Menko Polkam Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Barang Ilegal
Terkini
Kamis 13-08-2026,17:25 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan AI, Polres Blitar Sosialisasi ke Pelajar
Kamis 13-08-2026,17:19 WIB
Inspektorat Tulungagung Gembleng 95 Peserta Jadi Penyuluh Antikorupsi
Kamis 13-08-2026,17:14 WIB
Sidang ke-10 Maidi Madiun Cs: Dua Ahli Dihadirkan JPJ Urai Pasal Pemerasan hingga Tata Kelola CSR
Kamis 13-08-2026,17:04 WIB
Isu Toko Madura 24 Jam Bakal Kena Pajak Omzet, DJP Jatim II: Jangan Asal Samakan Minimarket Modern
Kamis 13-08-2026,16:54 WIB