Surabaya, memorandum.co.id - Ditreskrimum Polda Jatim telah rampung melakukan gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di sekolah SPI, Kota Batu. Penyidik juga sudah menerima kelengkapan bahan dari pelapor. Status terlapor berinisial JE naik dari saksi menjadi tersangka. "Perkembangan penanganan kasus SPI Batu dari hasil gelar hari ini. Tim penyidik mengatakan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dan nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan selanjutnya oleh pemeriksaan lagi," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli, Kamis (5/8/2021). Gatot mengatakan, dengan naiknya status JE dari saksi terlapor menjadi tersangka, kini gelar perkara sudah selesai. Penyidik segera menyiapkan kelengkapan berkasnya, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. "Gelar perkara sudah selesai," tegas dia. Apakah kemungkinan ada tersangka lain, Gatot mengatakan masih akan menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya. "Kita lihat hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini penyidik menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka," tandas alumni Akpol 1991 itu. Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menyebut, kasus dugaan kekerasan seksual telah memasuki tahap gelar perkara. Kepastian itu didapatkan Arist, ketika dia melengkapi berkas ke Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (5/8/2021). "Hari ini istimewa bagi pelapor, karena hampir 67 hari, tiba saatnya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE sebagai pemilik dan pengelola sekolah SPI, dilakukan gelar perkara, karena hari ini lengkap," tegas dia. (fdn/fer)
Terduga Pelaku Pelecehan SPI Batu Resmi Tersangka
Kamis 05-08-2021,18:12 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
Persebaya vs PSS Sleman: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,07:45 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Sambang PSHT, Jalin Koordinasi dan Pastikan Kamtibmas Aman
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,06:40 WIB
Polsek Wiyung Gelar Kegiatan Rutin, Serap Aspirasi Masyarakat
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB