Biar Jera, Pelanggar PPKM Dibawa ke Makam Keputih

Kamis 05-08-2021,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Masih ada saja warga yang melanggar PPKM darurat. Setidaknya ada 3 pelanggar yang terjaring razia dan mendapat sanksi dengan dibawa ke tempat pemakaman umum (TPU) Keputih. Sanksi diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring razia petugas gabungan dari Polsek Pabean Cantikan bersama jajaran samping di Jalan Karet dan Jalan Panggung dengan membawa mereka ke pemakaman Covid-19 di TPU Keputih. Sanksi ini diharapkan memberi efek jera serta menyadarkan masyarakat akibat terburuk dari melanggar prokes Covid-19. Saat itu razia dimulai sekitar 20.00. Personel gabungan mengimbau pelaku usaha tentang jam malam dalam PPKM Level 4 agar batas waktu pada pukul 21.00 sudah menutup dagangannya. Kemudian saat berkeliling ada beberapa warga pada saat itu kedapatan tidak memakai masker. Seketika mereka langsung dimintai KTP dan dibawa untuk diajak tour of duty. Mereka diajak naik Bus Pemkot Surabaya lalu dibawa ke TPU Keputih untuk menjalankan tour of duty melihat langsung pemakaman Covid-19. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, operasi penertiban masker diikuti jam malam rutin digelar setiap hari. “Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat,” ujarnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait