Gresik, Memorandum.co.id - Polres Gresik menggelar vaksinasi tahap pertama bagi para tahanan, Rabu (4/8/2021). Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di rumah tahanan (Rutan). Sebanyak 40 tahanan mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan di Ruang Tahti Polres Gresik itu. Mereka terlebih dahulu menjalani screening pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyebutkan, vaksinasi bagi tahanan ini dalam rangka mensukseskan program pemerintah dengan satu hari satu juta vaksin. Seluruh tahanan mendapatkan vaksinasi secara gratis. "Mayoritas para tahanan menjalani vaksin tahap pertama. Meskipun ada beberapa tahanan sudah melakukan vaksin untuk tahap kedua," kata Alumnus Akpol 2001 itu. Arief Fitrianto berharap minimal 70 persen herd immunity dapat segera terwujud sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir. Para tahanan pun menjadi salah satu sasarannya. "Vaksinasi bagi tahanan ini tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam tahanan," pungkas mantan Kapolres Ponorogo itu.(and/har)
Polres Gresik Vaksinasi Tahanan
Kamis 05-08-2021,12:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Minggu 05-07-2026,17:33 WIB
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Curi Perhatian Saat Berbaur dengan Warga
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Terkini
Senin 06-07-2026,17:01 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pemuda di Driyorejo Gresik
Senin 06-07-2026,16:43 WIB
Dari Madura untuk Indonesia, Pangdam V/Brawijaya Mulai Gerakkan Pembangunan Besar-besaran
Senin 06-07-2026,16:34 WIB
Pikap Bermuatan Barang Bekas Terbakar di Kedamean Gresik, Kerugian Capai Rp 60 Juta
Senin 06-07-2026,16:28 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Divonis 2,5 Tahun Penjara
Senin 06-07-2026,16:21 WIB