Jual Motor Curian di Facebook,  Pria Kendal Ditembak 

Selasa 03-08-2021,17:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengembangkan kasus kejahatan Nurul Falah (28), tersangka asal Dukuh Jatisari, Kendal, Jateng, yang membawa kabur motor dan HP teman yang baru dikenalnya di Facebook, Selasa (3/8). Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Nurul, diketahui motor matic hasil curiannya milik korban, Moh. Thohal Arrobi Al Faridzi (22), asal Jalan KH Ach Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecatatan Purworejo, Pasuruan, telah dijual secara online melalui Facebook dan telah terjual seharga Rp 2 juta. "Motor korban dijual oleh tersangka melalui Facebook, kini penadah masih kami cari," ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia, Selasa (3/8). Untuk melacak keberadaan penadah motor curian, anggota kini melakukan profiling di akun Facebook Nurul dan di mana lokasi yang dijadikan transaksi penjualannya. Saat diinterogasi Nurul mengaku,  baru kali pertama membawa kabur motor dan tidak pernah berurusan dengan polisi. "Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri motor," jelas Agung. Modus tersangka, kata Agung, sengaja mencari teman untuk diajak kos bersama agar bayarnya bisa patungan. Apalagi, Nurul selama tinggal di Surabaya masih menjadi pengangguran dan masih mencari pekerjaan. Karena tidak punya penghasilan tetap dan kesulitan untuk bayar kos. Akhirnya mengajak korban dan mau saja saat diajak tinggal satu kos serta bayarnya patungan. Saat ada kesempatan kemudian Nurul mencuri dompet, uang, dan membawa motor korban ke Kendal, Jateng. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku curanmor di Jalan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Bahkan, petugas terpaksa menembak kaki kanan, Nurul Falah (28), tersangka asal Dukuh Jatisari, Kendal, Jateng, itu karena mencoba kabur saat dikeler di Mapolrestabes Surabaya. Penangkapan terhadap Nurul setelah anggota mendapatkan laporan dari korbannya, Moh. Thohal Arrobi Al Faridzi (22), pemuda warga Jalan KH Ach Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecatatan Purworejo, Pasuruan. Korban mengaku, kepada petugas, jika motor matic, HP merek Vivo, uang sebesar Rp 230 ribu, dan surat-suratnya di dalam dompet dikuras ketika menginap di rumah kos Nurul di Jalan Jawar Kauman, Pakal. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait