SURABAYA - Berdalih sering terpengaruh minuman beralkohol, membuat SP (45), menggauli anak kandungnya. Kelakuan bejat tersangka tinggal di Jalan Petemon ini, dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, tepat sejak korban sebut saja bunga masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah pertama (SMP), dan kini kondisi korban sudah melahirkan anak tersangka. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia dijemput anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. Itu setelah, tetangga korban dan tersangka curiga dengan kelahiran anak tersangka. "Dari laporan itu, kami kemudian menindaklanjuti dengan meringkus tersangka di rumahnya. Meski sempat mengelak, tersangka akhirnya mengakui saat ditemukan dengan anak kandung serta bayi berumur 4 bulan itu," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (7/8) siang.(fdn/tyo)
Bapak Petemon Hamili Anak Kandung
Rabu 07-08-2019,15:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Seleksi Empat Kepala OPD Dibuka, Bagus Panuntun Dorong Regenerasi Pejabat di Pemkot Madiun
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Rabu 05-08-2026,13:51 WIB
PENSIL BUMI Perkuat Pemetaan Potensi Geoheritage, Kabupaten Ngawi Menuju Warisan Geologi Nasional
Terkini
Kamis 06-08-2026,10:19 WIB
Mengenal Cantika Nuswantoro, Pedangdut Muda Asal Jombang Curi Perhatian Bersama OM Adella
Kamis 06-08-2026,10:16 WIB
Atasi Darurat Cyberbullying, PDPM Bojonegoro Gandeng EMCL dan Kominfo Gelar Gerakan Digital Sehat
Kamis 06-08-2026,10:11 WIB
Prioritas Penyandang Disabilitas, Aksi Anggota Polsek Ngawi Kota Panen Pujian
Kamis 06-08-2026,09:53 WIB
Kebakaran Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Meluas Jadi 70 Hektare, Helikopter BNPB Siap Diterjunkan Hari Ini
Kamis 06-08-2026,09:34 WIB