SURABAYA - Berdalih sering terpengaruh minuman beralkohol, membuat SP (45), menggauli anak kandungnya. Kelakuan bejat tersangka tinggal di Jalan Petemon ini, dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, tepat sejak korban sebut saja bunga masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah pertama (SMP), dan kini kondisi korban sudah melahirkan anak tersangka. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia dijemput anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. Itu setelah, tetangga korban dan tersangka curiga dengan kelahiran anak tersangka. "Dari laporan itu, kami kemudian menindaklanjuti dengan meringkus tersangka di rumahnya. Meski sempat mengelak, tersangka akhirnya mengakui saat ditemukan dengan anak kandung serta bayi berumur 4 bulan itu," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (7/8) siang.(fdn/tyo)
Bapak Petemon Hamili Anak Kandung
Rabu 07-08-2019,15:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB