SURABAYA - Berdalih sering terpengaruh minuman beralkohol, membuat SP (45), menggauli anak kandungnya. Kelakuan bejat tersangka tinggal di Jalan Petemon ini, dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, tepat sejak korban sebut saja bunga masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah pertama (SMP), dan kini kondisi korban sudah melahirkan anak tersangka. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia dijemput anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. Itu setelah, tetangga korban dan tersangka curiga dengan kelahiran anak tersangka. "Dari laporan itu, kami kemudian menindaklanjuti dengan meringkus tersangka di rumahnya. Meski sempat mengelak, tersangka akhirnya mengakui saat ditemukan dengan anak kandung serta bayi berumur 4 bulan itu," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (7/8) siang.(fdn/tyo)
Bapak Petemon Hamili Anak Kandung
Rabu 07-08-2019,15:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Selasa 26-11-2024,17:32 WIB
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan Ini dari Pengasuh Ponpes Sunan Drajat
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,08:20 WIB
Bawaslu Kota Batu Register Pelaku Dugaan Money Politic
Rabu 27-11-2024,06:12 WIB
Kapolres Batu Bersama Forkopimda Tinjau TPS, Siap Amankan Perhelatan Pilkada Serentak 2024
Terkini
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,16:58 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Monitoring ke Eks Karesidenan Surabaya Raya
Rabu 27-11-2024,16:49 WIB
Warga Binaan Lapas Jember Menangkan Paslon Bupati dan Paslon Gubernur Petahana
Rabu 27-11-2024,16:35 WIB
Ungguli Kotak Kosong, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak di TPS 4 Ketintang Permai
Rabu 27-11-2024,16:22 WIB