Blitar, Memorandum.co.id - Oksigen bagi pasien Covid-19 menjadi kebutuhan vital. Di rumah sakit wilayah hukum Polres Blitar ketersediaan oksigen sempat menipis. Polres Blitar dengan sigap melaksanakan pengawalan ketat pengiriman stok oxygen medis untuk persediaan berbagai rumah sakit. Memberikan prioritas pendistribusian tabung oksigen ukuran 6M3 menggunakan truk raimas dan dikawal tim patroli Polres Blitar. Personel Polres Blitar diturunkan, Aipda Khusnul bersama Brigadir Endru terjun langsung ke lapangan. Tak ingin datang terlambat sementara kebutuhan oksigen sangat mendesak di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut. Ketersediaan oksigen semakin menipis, dibutuhkan kecepatan agar tidak berakibat fatal. Bergerak dari PT.Samator Gas Industri di Malang memakan satu hingga dua jam perjalanan menembus kepadatan arus lalin jalan raya. "Alhamdulillah, bersyukur tabung oksigen tiba tepat waktu. Oxygen medis telah kembali tersedia di RS Ngudi Waluyo Wlingi, pengawalan distribusi oxygen berjalan lancar," ungkap Aipda Khusnul. “Setiap kali ada distribusi tabung oksigen akan kami kawal,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela ketika dikonfirmasi, Selasa (3/8). Pihaknya mengaku bertekad mengawal pengeluaran maupun pendistribusian oksigen seperti halnya pengawalan pendistribusian vaksin Covid-19. “Saat ini penggunaan oksigen diutamakan untuk kepentingan medis," pungkas Kapolres.(pra)
Polres Blitar Kawal Pendistribusian Oksigen Medis
Selasa 03-08-2021,15:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Terkini
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Menjemput Maaf atau Melepaskan (3)
Kamis 15-01-2026,08:54 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Rungkut Sambangi Security Perumahan di Medokan Ayu
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB