Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

Senin 02-08-2021,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jakarta, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang sampai dengan 9 Agustus 2021. Hal ini sekaligus mengakhiri perpanjangan PPKM level 4 yang berakhir hari ini. "Dengan mempertimbangkan perkembangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkam penerapan PPKM level 4 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021). Meski dilakukan perpanjangan PPKM level 4 sampai dengan tanggal 9 September, Jokowi mengakui kebijakan ini telah memberikan hasil yang terbaik, di mana jumlah kasus mulai berkurang dan meningkatnya angka kesembuhan nasional. "PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya," tambah Jokowi. Pada kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan memperkuat tiga pilar sekaligus, yakni vaksinasi, penerapan tiga M dan kegiatan tracing, testing, isolasi dan menjaga tingkat bed accupancy rate (BOR). (*/fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait