Polres Blitar Gelar Operasi PPKM Level 4 Sambil Bagi Sembako

Senin 02-08-2021,13:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar menggelar operasi yustisi pagi dalam rangka menindaklanjuti Imendagri No 24 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan pelaksanaan dipimpin oleh danton pleton 3 kompi 3 siaga Polres Blitar dengan memberikan APP dan penekanan-penekanan serta arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan dalam rangka pencegahan serta pengendalian covid 19 secara humanis dan tegas. Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, operasi yustisi dilanjutkan dengan patroli terhadap pelanggar prokes serta sosialisasi prokes PPKM Level 4 dengan sasaran di wilayah Kecamatan Wlingi, Kesamben, Talun. "Dalam operasi yustisi tersebut memberikan penekanan dan imbauan yaitu agar menjaga prokes dengan lebih ketat lagi, tidak keluar rumah jika tidak penting dan mengurangi mobilitas, serta bagi pembeli di warung ataupun tempat makan diberikan waktu maksimal 20 menit," jelasnya. Hasil operasi yustisi diperoleh hasil teguran lisan dari 15 orang yang tidak memakai masker, tindakan fisik hukuman push up untuk 4 orang, serta dibagikan masker 50 buah. Selain itu dilaksanakan juga pembagian sembako beras kepada masyarakat yang terdampak covid 19 selama pelaksanaan PPKM Darurat sejumlah 46 paket beras dengan tiap paket sembako berisikan 5kg. "Hari ini Polres Blitar salurkan bansos 50 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat Level 4 diantaranya Pedagang Kaki Lima (PKL) tukang ojek tukkang becak dan beberapa pegawai di tempat wisata," terang Leonard. Kapolres mengungkapkan, penyaluran bansos berupa paket sembako ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara dalam membantu meringankan beban warganya yang terdampak pandemi saat ini.(pra)

Tags :
Kategori :

Terkait