Operasi Penertiban Masker, Polsek Asemrowo Jaring 6 Pelanggar

Senin 02-08-2021,13:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Upaya menutus mata rantai penyebaran Covid-19 trus dilakukan pihak kepolisian. Salah satunya Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengeber operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya. Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan ini diikuti personi gabungan. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas. Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara motor dan pengendara mobil. Saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar. Masing-masing 2 di antaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker. “Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. Sementara Ketua LPMK Asemrowo Tri Muji Widodo alias Wiwit (33) mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam memutus penyebaran Covid-19. "Dari Polsek, Kecamatan, saya sendiri sebagai Ketua LPMK juga turut andil dalam penanganan Covid-19 di Asemrowo. Semoga penyebaran virus corona di Kota Surabaya, khusunnya di Kecamatan Asemrowo dapat ditekan. Dengan operasi masker ini dapat membiasakan masyarakat untuk disiplin prokes," jelasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait