Malang, Memorandum.co.id - Apes menimpa MA (37), warga Jl. LA Sucipto, Gang Taruna, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sempat sukses 2 kali menjadi kurir narkoba, tugas yang ke tiga kalinya ketiban apes. Karena tertangkap Satreakoba Polisi Polresta Malang Kota. "Awalmya tim satreskoba memperoleh informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, kami melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan," terang KBO Satreskoba, Iptu Bambang Heryanta. Dari penyelidikan, akhirnya dapat dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Setelah ditangkap, petugas terus melakukan penggeladahan di rumahnya. "Akhirnya dapat diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu. Beratnya cukup besar 17, 84 gram. Satu unit HP dan timbangan elekronik," lanjutnya. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang dari dari seseorang. Caranya, dengan sistem ranjau di kawasan Pasuruan. Tugasnya, adalah mengirim barang sesuai perintah seseorang yang masih DPO. Dalam satu kali pengiriman, pekerja serabutan ini, mendapatkan imbalan sejumlah Rp. 2 juta. "Selain mendapatkan imbalan, tersangka juga bisa mengkonsunsi secara gratis. Pada awalnya, ia menerima barang kiriman sebanyak 1 ons," pungkasnya. Mengingat barang bukti cukup besar, diatas 5 gram, maka tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2. Ancaman maksimal seumur hidup, atau paling sedikit 5 tahun paling lama 20 tahun. (edr)
Kurir Sabu Kota Malang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jumat 30-07-2021,10:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,12:57 WIB
Soroti Ketidakharmonisan Bupati-Wabup, Aliansi Ormas dan LSM Pekan Depan Geruduk Kantor DPRD Sidoarjo
Jumat 06-02-2026,12:53 WIB
Polemik Tapal Batas Berakhir, DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Tumpak Sewu Masuk Wilayah Malang
Jumat 06-02-2026,12:34 WIB
JPU Hadirkan 6 Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Perluasan Tanah Kampus Polinema
Jumat 06-02-2026,11:58 WIB
Pamter PSHT Cabang Surabaya Berangkat ke Parluh Madiun 2026, Polsek Rungkut Pastikan Keamanan Kondusif
Jumat 06-02-2026,11:22 WIB