Jombang, memorandum.co.id - Setelah sempat tertunda hampir satu bulan, Pengadilan Negeri (PN) Jombang kembali melanjutkan sidang perkara gugatan perdata terhadap anak dan menantu Bupati Jombang, Kamis (29/7/21). Agenda hari ini, yakni pembacaan gugatan bernomor register 41/Pdt.G/2021/PN Jbg itu. “Hari ini agendanya pembacaan gugatan oleh pihak kami. Karena pihak tergugat belum mempersiapkan jawaban, sidang dilanjutkan kembali pekan depan,” papar Agus Sholahuddin, kuasa hukum penggugat, Kamis (29/7/2021). Dijelaskan olehnya, sebelum berlanjut ke agenda pembacaan gugatan. Sempat pula dilakukan mediasi, namun hasilnya tetap tidak ketemu. “Sebenarnya tadi sempat ada mediasi juga, namun hasilnya masih tidak ketemu. Olehnya majelis hakim memerintahkan untuk masuk ke langkah selanjutnya, yakni pembacaan gugatan,” jelasnya. Setelah pembacaan, sebutnya, karena pihak tergugat dalam hal ini pasangan Ema Umiyyatul Chusnah alias Ning Ema serta Aidil Mustofa alias Gus Aidil, belum mempersiapkan jawaban. Dalam sidang pekan depan dipastikan bakal beragendakan pembacaan tanggapan. “Karena memang hari ini mereka (tergugat) belum siap, sidang dilanjutkan pekan depan. Degan agendanya pembacaan jawaban dari tergugat,” pungkas Agus. Sementara itu, kuasa hukum Ning Ema dan Gus Aidil, Mohammad Sholahuddin, membenarkan jika pihaknya belum siap dengan jawaban gugatan. Penyebabnya, sampai proses saat ini belum ada copy gugatan yang diterima pihaknya. “Jadi memang hari ini ada sidang pertama terhadap gugatan, karena yang kemarin itu adalah mediasi. Dan memang kami belum siap dengan jawaban, sebab sampai saat ini kami belum menerimanya,” tuturnya. Diakui olehnya, maka saat proses pembacaan sidang yang digelar PN Jombang. Pihaknya meminta copy gugatan sebagai dasar membuat jawaban guna pekan depan. “Jadi yang diterima pihak kami hanya relaas sidang. Maka saat agenda pembacaan hari ini, pihak kami memintanya karena sebagai dasar membuat jawaban di agenda sidang pekan depan,” terangnya. Masih sama dengan sebelumnya, sampai saat ini pihak tergugat terus berupaya agar ada penyelesaian di luar sidang. Sebab, jeda waktu kemarin baik Ning Ema maupun Gus Aidil nyaris menemui kata sepakat dengan penggugat. Bahkan, sempat terjadi upaya pembayaran. “Pihak kami sampai saat ini masih terus berupaya agar perkara selesai. Bahkan kemarin nyaris saja rampung dan terjadi pembayaran, namun kembali gagal,” tandas Sholahuddin. Diberitakan sebelumnya, anak serta menantu Bupati Jombang digugat wanprestasi atau ingkar janji atas utang piutang. Dengan nilai sengketa Rp 2.650.000.000,. Termasuk, dalam gugatan yang dilayangkan pada Rabu (8/6/2021). Para tergugat diharuskan ganti kerugian Rp 1.192.500.000,. Ditambah dengan menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang berada di Jalan KH Wahab Khasbulloh, Dusun Tambak Beras Tengah, RT 03/RW 03, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Jombang. (wan/fer)
Anak dan Menantu Bupati Jombang Digugat Rp 2,65 Miliar
Kamis 29-07-2021,20:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,12:58 WIB
Apa Itu Ijazah Blockchain, Teknologi untuk Cegah Ijazah Palsu
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,15:15 WIB
Gratis, Dapur Pejuang Jalanan dan Pemasangan Alarm Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Diserbu Warga
Sabtu 07-11-2026,10:59 WIB
Hadir di Majelis Burdah Wonorejo, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sabtu 07-11-2026,11:51 WIB
Jelang Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Buka Layanan IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos
Terkini
Minggu 08-11-2026,09:48 WIB
Minggu Kasih di GKJ Tuban, Polresta Tuban Ajak Masyarakat Sosialisasi Call Center 110 dan Jaga Kondusivitas
Minggu 08-11-2026,09:02 WIB
Kawal Sedekah Bumi Lopang Kembangbahu, DPD MATRA Lamongan Pasang Tameng Selamatkan Budaya Leluhur
Minggu 08-11-2026,08:28 WIB
Respons Aduan Warga, Polres Lamongan Gelar Patroli Skala Besar Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar
Minggu 08-11-2026,07:20 WIB
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakil Rais Aam PBNU: Merawat Harmoni, Menyemai Simfoni Peradaban
Minggu 08-11-2026,03:20 WIB