Surabaya, memorandum.co.id - Empat hari penerapan PPKM level 4, Satpol PP Kota Surabaya bersikap humanis terhadap pelanggar yang dilakukan usaha ekonomi mikro. Upaya edukasi terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) terus ditingkatkan hingga berakhir penerapan PPKM level 4 pada 2 Agustus mendatang. "Kami satpol PP kemarin itu banyak melakukan edukasi dan pengawasan terkait usaha ekonomi mikro, baik itu PKL, warung, bengkel kecil itu supaya mereka tetap bisa usaha dan tetap menekankan protokol kesehatan," jelas Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Kamis (29/7/2021). Tambah Eddy, dalam PPKM level 4 ini secara psikologis itu pemerintah ingin membuka kran-kran ekonomi mikro. "Kami lebih banyak humanis, karena kita semua tahu situasi ekonomi. Situasi PKL saat ini bekerja bukan cari uang tapi cari makan, mereka bisa bekerja," ujar mantan Kepala BPB Linmas ini. Tambah Eddy, ketika ada pelanggaran ada tindakan yang humanis. "Restoran ada, mereka membuka kursi. Padahal mereka harus take away, maka kami lakukan tindakan di tempat, karena dikira mereka boleh melayani. Mereka salah menerjemahkan peraturan. Kalau warung, mereka sudah bisa melayani 3 orang 20 menit, permasalahannya itu mennghitung 20 menitnya ini," tambah Eddy. Eddy juga menjelaskan, pihaknya sempat menyita tujuh krat miras di salah satu waeung di kawasan Kenjeran. "Kalau kemarin menyita miras. Itu kita amankan, karena warung-warung kecil pasti tidak punya izin," pungkas Eddy. (fer)
Selama PPKM Level 4, Pelanggar di Surabaya Ditindak Humanis
Kamis 29-07-2021,14:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,13:53 WIB
Pelindo Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Nonpetikemas di Jawa Timur
Sabtu 24-10-2026,13:32 WIB
Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas, Ajak Aktifkan Kembali Poskamling
Sabtu 24-10-2026,13:17 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Randuagung Cek Lahan Jagung Warga
Sabtu 24-10-2026,12:57 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Geneng Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Sabtu 24-10-2026,12:37 WIB