Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi menyampaikan hasil olah TKP dan barang bukti terus diselidiki. “Hasil olah TKP kita menemukan beberapa barang milik korban, di antaranya sandal, motor, masker dan beberapa titik bercak darah korban,” katanya, Rabu (28/7/2021). Disebutkan, dari hasil olah TKP di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, petugas menemukan beberapa barang bukti milik korban, di antaranya sandal yang digunakan korban, masker, motor dan beberapa bercak darah korban. Untuk itu, pihaknya melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dengan terus mencari informasi dan keterangan dari saksi. Juga, menunggu hasil otopsi dari pihak medis untuk menguatkan dugaan tindak pidananya. “Sementara ini masih kami dalami, dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang sudah 4 orang dijadikan saksi,” jelasnya. (*/ari/fer)
Satreskrim Polres Malang Selidiki Dugaan Pembunuhan
Rabu 28-07-2021,19:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,11:31 WIB
Rangkul Guru Ngaji dan Pesantren, Gus Fawait Ingin Santri Jadi Motor Penggerak Jember Maju
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB