Sidoarjo, memorandum.co.id - Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro memberikan keterangan pers, Rabu (28/7/2021) sore, terkait keberhasilan Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas. Pelaku yang tertangkap berinisial RN merupakan warga Desa Krangan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. “Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Kejadian terakhir berlangsung di Jalan Perintis RT 3/ RW 8 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ketika Korban YN meninggalkan motor yang tengah diparkir dan masuk ke tempat servis komputer. Tak berselang lama korban masuk, ada 2 orang yang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil motornya menggunakan kunci T. Korban YN sempat mempertahankan motor miliknya namun korban dibacok menggunakan celurit oleh salah satu pelaku dan para pelaku berhasil membawa lari motor korban. “Para pelaku ini tidak segan untuk melukai para korban menggunakan senjata tajam,” tambah Kapolresta Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua unit sepeda motor, satu buah celurit, dan satu buah kunci T. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(bwo/jok)
Bacok Pemilik Motor, Bandit Sadis Diringkus
Rabu 28-07-2021,19:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,19:52 WIB
Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN
Senin 12-01-2026,22:35 WIB
Kombespol Putu Kholis Aryana Kembali ke Bumi Arema sebagai Kapolresta Malang Kota
Senin 12-01-2026,18:43 WIB
Serap Aspirasi di 16 Titik Jawa Timur, Senator Lia Istifhama Soroti Empat Isu Strategis Nasional
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Senin 12-01-2026,18:38 WIB
Kurir Narkoba 1 Kg di Madiun Lolos Hukuman Mati, JPU Tuntut 17 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 13-01-2026,17:32 WIB
Jejak Maestro Cak Kartolo Diusulkan Menjadi Memori Kolektif Bangsa
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,17:19 WIB
Masuk Mapolres Batu, AKBP Aris Purwanto Disambut Pedangpora
Selasa 13-01-2026,17:13 WIB
Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM oleh Oknum Polisi di Pasuruan, Sakit Hati lalu Dicekik
Selasa 13-01-2026,17:13 WIB