Mengaku Pegawai MA, Janjikan Masukkan Akpol, Tipu Rp 600 Juta

Senin 05-08-2019,15:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Mengaku sebagai Badan Investigasi Mahkamah Agung (MA), Agus Paidi (61), warga Jalan Dupak Bangunrejo, menipu korban hingga Rp 600 juta. Modusnya, tersangka mengaku bisa memasukkan korban yakni Saiful Rochman (18), menjadi siswa di Akademi Kepolisian (Akpol). Untuk meyakinkan calon korban, tersangka mengaku ditugaskan di sejumlah wilayah antara lain, Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura hingga Bali.  Salah satu korbannya yakni Saiful, yang dijanjikan masuk Akpol dengan syarat ada uang pelican. Tekad korban ingin menjadi taruna polisi memperkuat pamannya untuk meminta tolong ke tersangka. Paman korban kemudian mengajak tersangka bertemu di kawasan Jalan Keputih Tegal guna menyerahkan uang itu. "Selain uang, paman korban juga menyerahkan sejumlah berkas untuk keperluan pendaftaran," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti. Namun ketika batas waktu yang dijanjikan, ternyata nama korban tidak masuk. Karena merasa tertipu sehingga diputuskan untuk melapor. (fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait