Sumenep, memorandum.co.id - Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), tiga orang pemuda diamankan Polsek Kangayan Polres Sumenep. Ketiganya diamankan aparat di Jalan PUD Desa Jukong-Jukong, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 16 00. Dalam giat aparat mendapati tiga pemuda mengendarai kendaraan melintas di jalan tersebut, karena mencurigakan para remaja itu dilakukan pemeriksaan dan dibalik bajunya ditemukan sajam. "Langsung diamankan oleh anggota kami ketiganya mengakui sajam itu miliknya," terang Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman, Rabu (28/7/21) Pengakuan para remaja itu membawa sajam untuk berjaga jaga diri dari hal yang tidak diinginkan. Atas kejadian ketiganya ditetap tersangka dan saat sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Kangayan. Penahanan dilakukan kepada tersangka dengan menyita barang bukti (BB) dan melakukan sidik lebih lanjut. Mereka adalah Syaiful Bahri (24), asal Dusun Taman Timur, Desa Paseraman; Gani Andika (24), warga Dusun Pasar, Desa Pandeman; dan Lihman (35), warga Dusun Batang Putih, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep. "Mereka melanggar tindak pidana membawa dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak,sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tegasnya. (uri/ziz/fer)
Bawa Sajam untuk Jaga Diri, Tiga Pemuda Dibui
Rabu 28-07-2021,16:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,10:53 WIB
KUHP Baru Pasal Nikah Siri, Pengamat: Sembunyikan Status Perkawinan Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu 14-01-2026,10:34 WIB
Rotasi Besar di Polres Jember: 8 Kapolsek Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 14-01-2026,10:30 WIB
Polsek Rungkut Terjunkan Personel dalam Giat Karya Bhakti HUT Kodim 0830/Surabaya
Rabu 14-01-2026,10:17 WIB
Resmi Jabat Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo Optimis Tingkatkan Jejak Prestasi Pendahulunya
Rabu 14-01-2026,09:52 WIB