Makan di Warung Dibatasi 20 Menit, Ini Komentar Warga Surabaya

Rabu 28-07-2021,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - PPKM level 4 yang berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang kini sudah memasuki hari ketiga. Perpanjangan PPKM kali ini dinilai lebih longgar. Pasalnya, sektor warung makan mendapat relaksasi. Adapun sektor seperti warung makan, PKL, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, juga diperbolehkan makan di tempat. Namun waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi sampai 20 menit. Aturan baru ini lantas memantik komentar beragam dari warga Surabaya. Salah satunya Bagus Notonegoro, warga yang berdomisili di Sidotopo. "Kalau durasi waktu itu dihitung saat makan, saya kira cukup. Tapi kalau warungnya antre? Itu kan enggak bisa. Kita duduk di warung nunggu penyajian agak lama. Jadi enggak cukup kalau 20 menit," kata Bagus, Rabu (28/7/2021). Sehingga menurutnya, durasi waktu makan 20 menit dinilai cukup manakala mulai menyantap makanan di warung. Namun bila harus menunggu penyajian makanan di warung, dia menilai paling cepat membutuhkan waktu 30 menit untuk makan di warung. "Bagi warga yang tidak bekerja atau sedang work from home, mungkin saja bisa memesan makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang," katanya. "Tapi bagi pekerja yang sehari-hari berada di lapangan seperti kami ini, otomatis makan siang harus di warung," imbuh pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengawas proyek ini. Belum lagi kata Keweh, sapaan akrabnya, apabila memesan penyetan atau mie ayam, sate, yang membutuhkan waktu berkisar sampai 10-15 menit. "Bisa lebih 20 menit. Namun aturan ini kita ikuti saja se-fleksibel mungkin. Jangan sampai kita mati karena tersedak makanan," tandasnya. Sedangkan menurut Edi Susanto, warga Semampir, durasi waktu 20 menit untuk makan di warung bisa jadi cukup atau bahkan kurang. "Mayoritas banyak pekerja yang makan siang di warung. Apalagi di kota besar seperti Surabaya. Jadi sudah pasti antre. Dan biasanya masyarakat Indonesia ini setelah makan masih merokok, pasti enggak cukup kalau cuma 20 menit, tapi kalau tidak merokok mungkin cukup," paparnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak belum lama ini mendatangi warung tegal yang berada di daerah Tenggilis. Pada kesempatan itu dia menjajal pengalaman makan di tempat dengan aturan baru. Menurutnya, makan di tempat dengan durasi 20 menit dinilai realistis. "Banyak yang nyinyir mempertanyakan siapa yang menghitung waktu dan apakah cukup waktunya. Ya tentunya balik ke diri kita sendiri, mau tertib atau tidak. Asal tidak ngobrol, cukup waktu 20 menit," jelasnya. "Peraturan ini memang tidak ideal, tidak perfect, tetapi mudah-mudahan bisa meneruskan upaya kita untuk mencari nafkah, bukan hanya warung makan saja, tetapi banyaknya masyarakat yang butuh makanan murah dan enak,” tutup Emil dalam video yang di-publish di Instagram pribadinya. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait