Malang, memorandum.co.id - Polsek Kedungkandang jajaran Polresta Malang Kota (Makot) melaksanakan operasi yustisi dan mengedukasi protokol kesehatan (prokes). Operasi dan edukasi prokes itu dilakukan menyasar beberapa warung, kafe serta tempat keramaian di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM level 4 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelaksanaan operasi gabungan diikuti anggota dari Kodim Kota Malang, personel Satpol PP Pemkot Malang, serta Polresta Malang Kota. Kegiatan ini merujuk dari Instruksi Mendagri Nomor 15/ 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 40 tahun 2021. Tentang PPKM serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi mengatakan, hingga kini Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, sebagai langkah pencegahan, dilakukan operasi dan edukasi. “Diharapkan, masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19. Kita selalu mengingatkan secara terus menerus melalui operasi yustisi," lanjutnya. Pelaksanaan operasi, memang untuk mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Lebih khusus, tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar. (edr/fer)
PPKM Level 4, Polresta Makota Giatkan Operasi Yustisi
Senin 26-07-2021,17:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,14:55 WIB
Respons Keluhan Wali Murid, DPRD Magetan Minta Menu Makan Bergizi Gratis Cantumkan Harga dan Nutrisi
Kamis 26-02-2026,14:47 WIB
Kasdam V/Brawijaya Dialog Hangat dengan Santri di Lokasi TMMD Sumenep
Kamis 26-02-2026,14:44 WIB
Modus Janji Nikah untuk Lecehkan Korban, Liem Tje Sen Divonis 5 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,14:36 WIB
Janjikan Pekerjaan di PT Wilmar, Pria Asal Bojonegoro Tipu Warga Tulungagung Rp100 Juta
Kamis 26-02-2026,14:33 WIB