LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang meringkus 14 orang terkait kasus narkoba hanya dalam waktu satu bulan. Mereka yakni 3 orang laki-laki berhasil ditangkap karena kasus narkotika dengan barang bukti 1,47 gram. Sedangkan 11 orang laki-laki, di mana diantaranya 1 anak di bawah umur harus berurusan dengan petugas terkait peredaran pil koplo. Barang bukti yang disita 1.282 butir pil Koplo logo DMP (dextro) dan 2.359 pil logo Y (T-rex). Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan bila pihaknya tak akan menurunkan semangat penumpasan peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang. “Tim Cobra memang telah berhasil menangkap belasan tersangka peredaran narkoba di wilayah Lumajang. Namun demikian hal tersebut tak menurunkan sama sekali tensi saya agar membersihkan perusak masa depan generasi bangsa ini," ujar Arsal. Arsal menambahkan, pihaknya juga menangkap satu orang pengedar pil koplo di bawah umur, yang mana pelaku mengedarkan barang haram tersebut di dalam ruang kelas di salah satu sekolah di wilayah Lumajang. "Ini menandakan betapa rusaknya moral generasi penerus karena adanya pil koplo tersebut,” tutup Arsal.(tri/tyo)
Sebulan, 14 Budak Narkoba Ditangkap
Minggu 04-08-2019,15:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,06:21 WIB
Jalan Kaki Kembali Jadi Tren Anak Muda, Gaya Hidup Sehat Tanpa Biaya
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,09:01 WIB
Aduan Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Tusuk M Jais hingga Tewas di Pragoto Surabaya
Selasa 29-09-2026,06:57 WIB
172 Peserta PPDS Unair Tumbang Usai Pradik, Sampel Makanan Diperiksa Tiga Laboratorium
Terkini
Rabu 30-09-2026,02:20 WIB
Siswa Putus Sekolah di Situbondo Dibujuk Camat dan Guru agar Kembali Belajar
Rabu 30-09-2026,02:00 WIB
Komisi XIII DPR Jakarta Akan Cek Fakta dan Data Temuan di Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,01:00 WIB
Bappisus Jakarta Siap Usut Unsur Pidana Dugaan Komersialisasi Hunian Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Selasa 29-09-2026,23:00 WIB