Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi para pelaku pembacokan yang menewaskan pemilik toko pakaian Surya Mas di lantai II Pasar Kapasan, Slamet Mahmud (54), warga Jalan Gembong Sawah Tengah. Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan closed circuit television (CCTV) yang terpasang di beberapa stan toko. Dari rekaman CCTV inilah, petugas melihat jelas ketika dua pelaku dan Slamet terlibat perkelahian hingga korban terluka parah akibat dibacok senjata tajam. Dari rekaman CCTV itu pula, petugas juga mencocokan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa, keterangannya sesuai. Sehingga tinggal melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian. Kedua pelaku sudah teridentifikasi berjumlah dua orang ini. Dan kini anggota Resmob dan Jatanras sudah diterjunkan untuk memburu para pelaku. Untuk motif, dugaan kuat pembacokan yang menewaskan Slamet motifnya balas dendam. "Kami sudah identifikasi pelakunya dan saat ini masih kami kejar," kata Oki, Jumat (23/7/2021). (rio/fer)
Polisi Identifikasi Pembacok Juragan Pakaian di Pasar Kapasan
Jumat 23-07-2021,19:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,11:23 WIB
Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Terkini
Rabu 07-01-2026,11:19 WIB
Bhabinkamtibmas dan Lurah Balas Klumprik Gerak Cepat Cek Saluran Air untuk Antisipasi Banjir
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Rabu 07-01-2026,10:29 WIB