Lumajang, memorandum.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap pelaku pengguna sabu-sabu di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/7/2021). Pelaku berinisial B (49) warga Dusun Pucuk, Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, tak berkutik ketika ditangkap polisi. "Tersangka kami amankan saat berada di area kebun kopi belakang rumahnya sedang mengkonsumi sabu," ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan bungkus rokok Djarum Super berisi pipet pada saku jaket sisi depan kanan dan 2 buah korek api gas pada saku celana belakang samping kiri tersangka. Kemudian polisi menggeledah di dalam rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya di dalam kamarnya. "Di dalam kamar tersangka polisi mengamankan 3 buah plastik klip ukuran sedang bekas tempat sabu, 1 buah plastik klip ukuran kecil, dan 2 buah sendok / sekrop Sabu terbuat dari potongan sedotan plastik," terangnya. Shinta menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan warga bahwa di Desa Sawaran Lor ada orang menggunakan sabu. "Setelah mendapatkan laporan tersebut unit opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka di kebun kopi," ungkapnya. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Shinta. Lebih lanjut ia menambahkan, Tersangka merupakan residivis kasus pencurian sapi yang pernah ditangkap oleh Polres Lumajang pada 2015. "Tersangka B ini telah menjalani hukuman vonis PN Lumajang selama 6 bulan kurungan / penjara di Lapas Kelas IIB Lumajang," pungkasnya. (*/fai)
Asyik Nyabu, Residivis Diamankan Polisi
Kamis 22-07-2021,21:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB
Tren Janda Usia Sekolah di Jatim Naik, 90 Persen Lahirkan Anak Berisiko Stunting
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB