Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPD Perempuan Tani HKTI Jatim Lia Istifhama menilai, kebijakan PPKM darurat yang bergulir saat ini, jauh lebih fenomenal ketimbang PPKM dan PSBB sebelumnya. "Pengetatan melalui regulasi terlihat sangat tegas. Salah satunya dalam pemberlakuan sanksi administratif, terutama berkaitan denda bahkan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha," kata aktivis perempuan dari Wonocolo ini, Kamis (22/7/2021). Regulasi tersebut diakuinya memiliki maksud dan tujuan yang sangat mulia, yaitu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid 19. Namun perempuan yang akrab disapa ning Lia ini tak memungkiri, pelaksanaan di lapangan ternyata cenderung menjadi momok yang menakutkan khususnya bagi para pelaku usaha. "Terutama sektor usaha mikro dan kecil, termasuk PKL (pedagang kaki lima). Diakui sangat efektif mencegah kerumunan, di sisi lain menyisakan beragam kisah pilu bagi masyarakat pelaku usaha," ucapnya. Dia menjelaskan, pandemi yang terjadi sejak tahun 2020 ini sudah sangat menjadikan para pelaku usaha berpuasa. Dengan kata lain, mengalami penurunan pendapatan secara signifikan. "Dan pada PPKM darurat, puasa tersebut terlihat semakin kuat dengan adanya razia pelaku usaha. Sehingga memunculkan beragam polemik, dan timbul arogansi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," ulasnya. Karenanya dia berharap hal ini harus dijadikan sebuah konsensus bahwa masyarakat menghormati kebijakan pemerintah, namun tentunya, juga diimbangi dengan cara edukatif, persuasif, dan humanis. "Pemerintah harus mengedepankan tindakan preventif dengan cara yang lebih humanis. Mereka (pelaku usaha) ini sudah tergerus perekonomiannya, jadi kesampingkan arogansi, beri mereka imbauan yang lebih edukatif," harap ning Lia. "Adapun menjadi harapan kita bersama, adalah agar lonjakan Covid-19 benar-benar dapat ditekan sehingga secara berangsur situasi bisa menuju new normal dan perekonomian masyarakat kembali bangkit," imbuh Ketua III STAI Taruna Surabaya ini. (mg3)
Perpanjangan PPKM Darurat Momok Bagi Pelaku Usaha
Kamis 22-07-2021,21:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:12 WIB
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Panen Barang Bukti, Sita 33 Motor Spek Balap Liar
Senin 21-09-2026,14:05 WIB
PW Ikapete Jatim Tegaskan Muktamar Ke-35 NU Sah dan Sesuai AD/ART, Minta Stop Kaitkan dengan Masalah Hukum
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Inilah 3 Rekomendasi Smartphone yang Dilengkapi Kamera 200MP, Cek Spesifikasi dan Harganya
Senin 21-09-2026,12:10 WIB
Proyek Fiktif Ketahanan Pangan di Kebunagung Lamongan Dilaporkan ke Kejari, Anggaran Rp158 Juta Disorot
Terkini
Selasa 22-09-2026,07:08 WIB
Dilla Yasinta, Model Otomotif yang Sukses Jadi Influencer dan Pengusaha Kecantikan
Selasa 22-09-2026,07:03 WIB
6 Cara Mencegah Akun Instagram Dibajak, Jangan Berikan Kode OTP
Selasa 22-09-2026,07:00 WIB
Pendapatan Turun, Belanja Naik, APBD Perubahan Lamongan 2026 Disahkan
Selasa 22-09-2026,06:49 WIB
Banjir Bandang Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Padang-Solok Tertutup Material Lumpur
Selasa 22-09-2026,06:02 WIB