Jombang, memorandum.co.id - Setelah sempat mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan selama kurang lebih 6 bulan, Fathur Rohman Firza (19), warga Dusun Seblak, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang memutus bebas dalam perkara asusila. Pembacaan putusan terhadap perkara bernomor register : 131/ Pid.B/ 2021/ PN Jbg itu, dibacakan pada Rabu (21/7/2021). Dipaparkan penasihat hukum terdakwa, Edi Haryanto. Dari ketiga dakwaan terhadap kliennya, masing-masing yakni pasal 285 KUHP, 289 KUHP, serta 293 KUHP, kesemuanya tidak dapat dibuktikan di persidangan. “Allhamdulillah, kemarin klien kami diputus bebas. Dari total tiga pasal yang didakwakan, ketiganya tidak dapat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan,” paparnya, Kamis (22/7/2021). Dijelaskan olehnya, saat sidang putusan yang digelar kemarin. Majelis hakim yang diketuai Yunita Hendarwati, Deny Firdiansyah, serta Fiona Imazwen, keduanya selaku hakim anggota. Berkeyakinan jika ketiga pasal yang didakwakan tidak dapat dibuktikan. “Saat jalannya sidang, JPU hanya menekankan di dakwaan pasal ketiga. Sementara jika mengacu pada KUHAP, saksi korban sudah dewasa maka secara otomatis harus gugur demi hukum,” jelasnya. Selain membebaskan terdakwa dari segala macam dakwaan, sambung Edi, Majelis Hakim PN Jombang juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan saat putusan dibacakan. “Jadi selain membebaskan terdakwa dari segala macam dakwaan, dalam amar putusan juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan setelah putusan dibacakan. Termasuk memulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” pungkas Edi. (wan/fer)
Terdakwa Perkara Asusila Diputus Bebas
Kamis 22-07-2021,18:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,09:29 WIB
Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Selasa 07-04-2026,09:47 WIB
Catcalling Sering Dianggap Sebelah Mata, Mahasiswi Hukum ini Desak Pelaku di Proses Hukum
Terkini
Rabu 08-04-2026,07:58 WIB
Ambulans Ormas Seruduk Honda Vario di Ruas Jalan Tanah Merah Dajah, Satu Meninggal Dunia
Rabu 08-04-2026,07:22 WIB
Neuer Tampil Gila di Bernabeu, Kompany: Saya Terkesan Setiap Hari
Rabu 08-04-2026,07:14 WIB
Gol Dramatis Havertz Bawa Arsenal Unggul atas Sporting, Optimistis Rebut Gelar Besar
Rabu 08-04-2026,06:41 WIB
Arbeloa Tegaskan Peluang Real Madrid Masih Terbuka, Gol Mbappé Jadi Modal Lawan Bayern di Leg Kedua
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB