Jombang, memorandum.co.id - Setelah sempat mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan selama kurang lebih 6 bulan, Fathur Rohman Firza (19), warga Dusun Seblak, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang memutus bebas dalam perkara asusila. Pembacaan putusan terhadap perkara bernomor register : 131/ Pid.B/ 2021/ PN Jbg itu, dibacakan pada Rabu (21/7/2021). Dipaparkan penasihat hukum terdakwa, Edi Haryanto. Dari ketiga dakwaan terhadap kliennya, masing-masing yakni pasal 285 KUHP, 289 KUHP, serta 293 KUHP, kesemuanya tidak dapat dibuktikan di persidangan. “Allhamdulillah, kemarin klien kami diputus bebas. Dari total tiga pasal yang didakwakan, ketiganya tidak dapat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan,” paparnya, Kamis (22/7/2021). Dijelaskan olehnya, saat sidang putusan yang digelar kemarin. Majelis hakim yang diketuai Yunita Hendarwati, Deny Firdiansyah, serta Fiona Imazwen, keduanya selaku hakim anggota. Berkeyakinan jika ketiga pasal yang didakwakan tidak dapat dibuktikan. “Saat jalannya sidang, JPU hanya menekankan di dakwaan pasal ketiga. Sementara jika mengacu pada KUHAP, saksi korban sudah dewasa maka secara otomatis harus gugur demi hukum,” jelasnya. Selain membebaskan terdakwa dari segala macam dakwaan, sambung Edi, Majelis Hakim PN Jombang juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan saat putusan dibacakan. “Jadi selain membebaskan terdakwa dari segala macam dakwaan, dalam amar putusan juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan setelah putusan dibacakan. Termasuk memulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” pungkas Edi. (wan/fer)
Terdakwa Perkara Asusila Diputus Bebas
Kamis 22-07-2021,18:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,21:28 WIB
Kanguru Australia Jadi Duta Lingkungan di Taman Prestasi Surabaya, Ajak Warga Peduli Sampah
Jumat 05-06-2026,19:42 WIB
Belum Memiliki IPAL, 22 SPPG di Kabupaten Malang Tutup Sementara
Jumat 05-06-2026,19:57 WIB
Tinjau SPMB di Ngawi, Gubernur Khofifah Pastikan Verifikasi Data Calon Siswa Berjalan Baik
Jumat 05-06-2026,16:57 WIB
DKPP Lumajang Salurkan 1.018 Bibit Durian Kromo Banyumas. kepada Warga Desa Tegalbangsri Ranuyoso
Jumat 05-06-2026,21:17 WIB
Wujudkan Ruang Kreatif bagi Generasi Digital, Kapolres Kediri Kota Buka Turnamen E-Sport
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:21 WIB
Petani Keluhkan Serangan Ulat Daun, Bhabinkamtibmas Cerme Bergerak Cepat Koordinasi dengan PPL
Sabtu 06-06-2026,15:59 WIB
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Terus Dorong Program Bidang Pangan hingga Energi
Sabtu 06-06-2026,15:22 WIB
Pemerintah, BI dan DPR Perkuat Kebijakan Fiskal dan Moneter, Hasilkan Dua Strategi Jaga Rupiah
Sabtu 06-06-2026,14:57 WIB
Lindungi Pengrajin Tahu Tempe hingga Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB