Gresik, memorandum.co.id - Seorang pemilik salon di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, sempat dikeler ke kantor polisi. AG, diamankan atas dugaan pelecehan seksual terhadap konsumennya. Ia dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan saat malam hari. Terlihat sejumlah warga juga turut hadir di kantor polisi. Dari foto yang beredar, AG tampak tak mengenakan baju dan tangannya terikat. Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria pemilik salon atas dugaan pelecehan seksual. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa memberi keterangan lebih. "Kasusnya sudah ditangani PPA Satreskrim Polres Gresik. Malam itu juga setelah diamankan langsung saya limpahkan. Pria tersebut merupakan pemilik salon," kata Bambang Angkasa, Kamis (22/7/2021). Jika mengacu pada tupoksi PPA Satreskrim, dugaan kuat korban adalah perempuan dan/atau anak di bawah umur. Namun demikian, hal tersebut belum dapat dipastikan lantaran korban tidak melanjutkan laporannya. Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga juga membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah menerima pelimpahan dari Polsek Duduksampeyan, namun prosesnya tidak dapat berlanjut. "Kami sudah menunggu 1×24 jam, akan tetapi korban tidak melapor sehingga kasusnya tidak bisa dilanjut. Kalau korban tidak melapor, kami tidak memiliki dasar. Yang bersangkutan sudah kami pulangkan," jelasnya, Kamis (22/7/2021). Disinggung perkara sudah selesai secara kekeluargaan, Bayu Febrianto Prayoga mengaku tidak tahu-menahu. Karena korban tidak melapor, pihaknya juga tidak mengikuti perkembangan perkaranya di luar kewenangan. (and/har/fer)
Dugaan Pelecehan Seksual, Pemilik Salon di Gresik Diserahkan Polisi
Kamis 22-07-2021,17:54 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,06:32 WIB
Jejak CV BJ (2); Pemenang Lanskap MPP Kota Madiun Diduga Pernah Kena Denda Keterlambatan Proyek
Kamis 13-08-2026,10:40 WIB
Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,10:50 WIB
P-APBD Jombang 2026 Tembus Rp2,86 Triliun, SILPA Melonjak Rp332 Miliar
Kamis 13-08-2026,14:04 WIB
Jejak CV BJ (3): Lanskap MPP Turun 20 Persen, Efisiensi Anggaran Dapatkah Seiring Kualitas Pekerjaan?
Terkini
Kamis 13-08-2026,22:18 WIB
Jejak Buron Bos Gendut Pemilik 98 Kg Sabu Terhenti di Kampung Bahari Jakarta
Kamis 13-08-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas Libatkan 7 WN China
Kamis 13-08-2026,22:06 WIB
Eks Wakil Kepala BGN Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Kamis 13-08-2026,22:03 WIB
Pengawasan Dana Desa Diperkuat untuk Tekan Kriminalisasi Kepala Desa
Kamis 13-08-2026,20:55 WIB