DPRD Surabaya Minta Pemkot Gratiskan Tagihan Air Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu 21-07-2021,16:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemkot Surabaya menggratiskan tagihan air PDAM bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. "Kami minta Pemkot Surabaya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan ke depan," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Rabu (21/7/2021). Menurut dia, hal itu diperlukan guna membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. Apalagi PPKM darurat di Jawa-Bali kini diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, tujuan PPKM darurat tak lain untuk menurunkan tingkat mobilitas masyarakat serta membatasi interaksi kerumunan. Namun di samping itu, adanya PPKM darurat juga berdampak bagi masyarakat, khususnya di sektor ekonomi. "Semua keputusan PPKM darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, kami berharap Pemkot Surabaya tetap melakukan upaya terbaik dalam penanganan Covid-19," ujarnya. Untuk itu, dia berharap Pemkot Surabaya dapat membuat kebijakan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan mendatang untuk warga dari keluarga yang tidak mampu. "Paling tidak itu bisa meminimalisasi beban pengeluaran masyarakat yang hari ini memang cukup terpukul ekonominya," tuturnya. Sementara itu, Humas PDAM Surya Sembada Diah Ayu Anggraeni mengatakan, bahwa untuk hal tersebut prosedurnya dewan bisa mengajukan kepada pemerintah kota (pemkot) untuk usulan pembebasan pembayaran tagihan tersebut. “Saya belum dapat info terkait usulan itu. Dewan bisa minta ke pemerintah kota, karena kita di bawahnya pemerintah kota. Nanti dewan tinggal mengusulkan ke pemerintah kota, dan pemerintah kota tinggal meminta kita untuk mengambil kebijakan itu,” ujar Neny, sapaan Diah Ayu Anggraeni. Tambah Neny, terkait hal tersebut pernah dilakukannya (PDAM Surya Sembada, red) ketika awal-awal pandemi Covid-19. “Pernah, awal pandemi. Cuma saya belum clear, dan itu pernah kita lakukan keringanan terhadap MBR. Tapi bentuknya seperti, saya tidak tahu persis karena waktu itu belum di humas,” jelasnya. Disinggung soal bentuk bantuan, Neny kembali menegaskan bahwa dirinya waktu itu belum di humas dan tidak tahu seperti apa bentuknya. “Keringanan rekening pembayaran. Cuma saya belum clear, keringanan seperti apa tapi pernah dilakukan PDAM,” pungkas Neny. (mg-3/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait