Mojokerto, memorandum.co.id - PPKM darurat, Satlantas Polres Mojokerto Kota menempel stiker untuk kendaraan yang tergolong sektor kritikal dan sektor esensial yang keluar masuk melalui exit tol Penompo, Kamis (15/7). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap kendaraan yang melalui jalur tol agar menghindari putar balik yang disebabkan adanya penyekatan. Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti didampingi KBO Lantas Ipda Karena mengatakan perlunya stiker ini guna kendaraan yang melewati pos penyekatan mendapatkan prioritas. "Kami mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali. Dan kendaraan yang sudah berstiker ini nantinya bisa melewati penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, " terang AKP Fitria. (war)
Kendaraan Berstiker Bisa Lewati Penyekatan PPM Darurat
Kamis 15-07-2021,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB
Tren Janda Usia Sekolah di Jatim Naik, 90 Persen Lahirkan Anak Berisiko Stunting
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB