Mojokerto, memorandum.co.id - PPKM darurat, Satlantas Polres Mojokerto Kota menempel stiker untuk kendaraan yang tergolong sektor kritikal dan sektor esensial yang keluar masuk melalui exit tol Penompo, Kamis (15/7). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap kendaraan yang melalui jalur tol agar menghindari putar balik yang disebabkan adanya penyekatan. Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti didampingi KBO Lantas Ipda Karena mengatakan perlunya stiker ini guna kendaraan yang melewati pos penyekatan mendapatkan prioritas. "Kami mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali. Dan kendaraan yang sudah berstiker ini nantinya bisa melewati penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, " terang AKP Fitria. (war)
Kendaraan Berstiker Bisa Lewati Penyekatan PPM Darurat
Kamis 15-07-2021,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB