Mojokerto, memorandum.co.id - PPKM darurat, Satlantas Polres Mojokerto Kota menempel stiker untuk kendaraan yang tergolong sektor kritikal dan sektor esensial yang keluar masuk melalui exit tol Penompo, Kamis (15/7). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap kendaraan yang melalui jalur tol agar menghindari putar balik yang disebabkan adanya penyekatan. Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti didampingi KBO Lantas Ipda Karena mengatakan perlunya stiker ini guna kendaraan yang melewati pos penyekatan mendapatkan prioritas. "Kami mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali. Dan kendaraan yang sudah berstiker ini nantinya bisa melewati penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, " terang AKP Fitria. (war)
Kendaraan Berstiker Bisa Lewati Penyekatan PPM Darurat
Kamis 15-07-2021,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,08:26 WIB
TNI-Polri hingga Satpol PP Bojonegoro Lakukan Patroli Gabungan Guna Pastikan Ibadah Natal Aman dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB