Mojokerto, memorandum.co.id - PPKM darurat, Satlantas Polres Mojokerto Kota menempel stiker untuk kendaraan yang tergolong sektor kritikal dan sektor esensial yang keluar masuk melalui exit tol Penompo, Kamis (15/7). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap kendaraan yang melalui jalur tol agar menghindari putar balik yang disebabkan adanya penyekatan. Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti didampingi KBO Lantas Ipda Karena mengatakan perlunya stiker ini guna kendaraan yang melewati pos penyekatan mendapatkan prioritas. "Kami mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali. Dan kendaraan yang sudah berstiker ini nantinya bisa melewati penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, " terang AKP Fitria. (war)
Kendaraan Berstiker Bisa Lewati Penyekatan PPM Darurat
Kamis 15-07-2021,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,06:40 WIB
Djokovic Tumbangkan Sinner, Tantang Alcaraz di Final Australian Open
Terkini
Sabtu 31-01-2026,20:33 WIB
APPSWI Nilai Usaha Perwaletan Nasional Butuh Kepastian Hukum dan Sinergi Lembaga
Sabtu 31-01-2026,18:47 WIB
Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks
Sabtu 31-01-2026,18:38 WIB
Gagal Kerja di Bali, Warga Probolinggo Justru Curi Motor dan Tertangkap Warga Situbondo
Sabtu 31-01-2026,18:32 WIB
Akademisi Nilai Pilkada Tak Langsung Lebih Hemat dan Minim Gejolak Sosial
Sabtu 31-01-2026,18:26 WIB