Malang, Memorandum.co.id - Jefrey Permana yang juga Bos Nine House Kitchen Alfresco akhirnya dibebaskan. Ia bebas setelah pelapor kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Jefey, resmi mencabut laporan Polisi. Sehingga, kasus tersebut berakhir damai. Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui Memorandum.co.id, Rabu (13/07/2021). Diakatakannya, pelapor yang sebelumya bekerja di the Nine house, Mia Trisanti mengajukan perdamaian dengan mencabut laporan. Dan secara otomatis, mencabut keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya. "Saat ini, terlapor sudah bebas dari perkara, usai kami laksanakan gelar perkara, Rabu 07 Juli 2021. Ditandai dengan keluarya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," terang Kapolresta Malang Kota. Dengan begitu, lanjut Buher sapaan Budi Hermanto, dalam perkara ini, belum sampai ke tahap P-21 (pemberitahuan berkas perkara penyidikan sudah lengkap dan dibawa ke Kejaksaan). "Karena pelapor sudah mencabut keterangannya, berkas perkara menjadi tidak lengkap. Sehingga, jika diajukan ke JPU , satu hal terkait keterangan saksi pelapor, sudah gugur," lanjutnya. Dalam Hal ini, ia mangacu pada Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah. Jadi, apabila alat bukti yang tidak lengkap, tidak bisa diselesaikan. Tidak cukup bukti untuk ke persidangan. Ia mengaku, sudah koordinasi dengan Kejaksaan. Sehingga dalam perkara ini, sudah sesuai prosedur. Dan yang pasti, kedua belah pihak telah berdamai. Terkait isu-isu miring atau kelompok yang tidak puas, ia mempersilakan untuk membuktikan. Karena sudah ada jalurnya untuk itu. Ia pun memgaku, sudah melakukan dengan professional. (edr)
Laporan Dicabut, Bos The Nine House Bebas
Kamis 15-07-2021,12:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Jumat 25-09-2026,14:35 WIB
Kemenkes Ujicobakan Layanan RBKP di Tulungagung, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Terkini
Sabtu 26-09-2026,06:01 WIB
Indonesia Komitmen Sumbang USD 1,2 Juta untuk Badan Pengungsi Palestina
Sabtu 26-09-2026,05:01 WIB
Perkuat Penanganan Kekeringan,Pemerintah Selamatkan 141.440 Hektare Sawah
Sabtu 26-09-2026,04:01 WIB
Hidayat Nur Wahid Dorong Harmonisasi UU Yayasan dan UU Pesantren
Sabtu 26-09-2026,03:08 WIB
DPD RI Soroti Pentingnya Tangani Sampah di Bali
Sabtu 26-09-2026,02:09 WIB