Penghina Presiden dan Polisi Dicokok

Rabu 14-07-2021,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Malih, warga Bangkalan tidak menyangka jika video yang diposting di media sosial harus membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Pria 41 tahun itu ditangkap setelah menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di media sosial. Tidak hanya menghina Jokowi, Malih juga menghina korps Bhayangkara. Tersangka diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Iya benar telah kami amankan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Rabu (14/7)petang. Video berdurasi 27 detik yang tersebar, memperlihatkan pria berambut jabrik menghina dan mengatakan Jokowi dan polisi dengan sebutan binatang. Sembari merokok, pria di dalam video itu terus mengatakan tidak takut polisi. Bahkan dia terus menerus menyebut Presiden Jokowi dengan sebutan binatang. Dalam video viral yang diunggah akun smart.gram pukul 10.00, itu menyebut hinaan terhadap Jokowi dan polisi dibuat akun TikTok masmalih376. Videonya sudah ditonton 5,6 juta kali oleh laman TikTok. Dari video itu ada 253 komentar dan disukai 4.115. Ada banyak beragam komentar dari postingan tersebut. Apalagi slide foto pelaku sudah diamankan polisi.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait