Surabaya, memorandum.co.id - Malih, warga Bangkalan tidak menyangka jika video yang diposting di media sosial harus membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Pria 41 tahun itu ditangkap setelah menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di media sosial. Tidak hanya menghina Jokowi, Malih juga menghina korps Bhayangkara. Tersangka diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Iya benar telah kami amankan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Rabu (14/7)petang. Video berdurasi 27 detik yang tersebar, memperlihatkan pria berambut jabrik menghina dan mengatakan Jokowi dan polisi dengan sebutan binatang. Sembari merokok, pria di dalam video itu terus mengatakan tidak takut polisi. Bahkan dia terus menerus menyebut Presiden Jokowi dengan sebutan binatang. Dalam video viral yang diunggah akun smart.gram pukul 10.00, itu menyebut hinaan terhadap Jokowi dan polisi dibuat akun TikTok masmalih376. Videonya sudah ditonton 5,6 juta kali oleh laman TikTok. Dari video itu ada 253 komentar dan disukai 4.115. Ada banyak beragam komentar dari postingan tersebut. Apalagi slide foto pelaku sudah diamankan polisi.(fdn)
Penghina Presiden dan Polisi Dicokok
Rabu 14-07-2021,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Terkini
Rabu 29-07-2026,14:18 WIB
Dua Pengedar Sabu 19,85 Gram asal Grobogan Diciduk Polres Lamongan
Rabu 29-07-2026,14:16 WIB
Cegah Manipulasi Laporan Keuangan, Unej Resmikan Game Dirty Ledger Karya Mahasiswa
Rabu 29-07-2026,14:12 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Rabu 29-07-2026,13:51 WIB
Kunjungi PT PAL, LaNyalla Dorong Skema 4P untuk Wujudkan TKDN Maritim Nasional
Rabu 29-07-2026,13:39 WIB