Sumenep, memorandum.co.id - Beredarnya sebuah video hoax yang terposting di beberapa media sosial sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, dalam video tersebut menerangkan bahwa almarhumah Seniwati, warga Dusun Benusan RT 2/RW 3 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, menjadi korban vaksin sinovac hingga menemui ajalnya. Dalam video itu pula, ambulans dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita kelahiran 43 tahun yang silam itu ke Desa Karangbudi. Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi yang beralamat Dusun Benusan RT 3/ RW 03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura. Kapolres Sumenep AKBP Rahman menegaskan bahwa video yang dibuat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong dan hoax. "Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan hoax. Maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong," tegas Rahman Wijaya. Sehingga, kata Rahman, berita hoaxitu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu. "Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat. Seolah- olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan vaksinasi," ucapnya. Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan bahwa keluarga almarhum sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan hoax "Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 pihak keluarga korban almarhum Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar," tegasnya. Berikut kronologis yang sebenarnya ,Alm Ibu Seniwati, sebelumnya punya riwayat sakit tipus dan kolesterol, Jumat 9/7/2021 pada pukul 18.30 masuk ke puskesmas dengan keluhan badan panas. Setelah dicek oleh piket puskesmas lalu di suruh masuk kamar. Rencananya mau di rujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep. Sembari menunggu tempat yang kosong, Sabtu, 10/7/2021, pukul 08.30 Wib Ibu Seniwati dinyatakan meninggal dunia puskesmas. Untuk pembuat video dan penyebar video hoaxbernama Muksi telah dilakukan penahanan sejak Minggu (11/7/2021) "Penerapan pasal yakni Pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 ttg perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara," tandas Kapolres (uri/ziz)
Penyebar Video Hoax Ditangkap
Senin 12-07-2021,20:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,03:44 WIB
Gebrakan Pemkab Lamongan: 23 Pj Kades Dilantik Serentak, Cegah Kelumpuhan Desa
Sabtu 10-10-2026,20:52 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Ziarah Makam Leluhur di Bojonegoro
Minggu 11-10-2026,06:20 WIB
Ancam Kepung Disdik dan Kejari, PC PMII Lamongan Siapkan Aksi Jilid 2 Usut Pungli PIP
Sabtu 10-10-2026,22:34 WIB
Daun Jati Kering Terbakar di Sutojayan Blitar, Anggota Polsek Lodoyo Timur Sigap Padamkan Api
Sabtu 10-10-2026,19:19 WIB
Gagal Maling Motor di Kampung Inggris Pare, Residivis Babak Belur Dihajar Massa
Terkini
Minggu 11-10-2026,19:14 WIB
Kejari Pasuruan Bidik Kontraktor Dugaan Korupsi Rehab Sekolah
Minggu 11-10-2026,19:03 WIB
Paket Umrah Ramadan dan Liburan Sekolah Diminati di Surabaya
Minggu 11-10-2026,18:56 WIB
Ziarah Hati Catat Tujuh Jemaah Umrah di Surabaya
Minggu 11-10-2026,18:45 WIB
PT Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Dua Penghargaan Nasional
Minggu 11-10-2026,18:20 WIB