Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota melalui Polsek Klojen melaksanakan operasi yustisi secara. Operasi gabungan ini dilakukan bersama dan dipimpin kapolsek Klojen, camat Klojen, danramil Klojen. Penertiban dimulai dari Jalsn Surabaya, Jalsn Ijen, Jalan Semeru, Jalan Bromo, Jalan Arjuno, Jalan Kelud dan Jalan Kawi. Sasarannya, warung nasi dan kafe serta warga masyarakat sekitar. Petugas Dengan memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker gratis. Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan kegiatan operasi ini merujuk Instruksi Mendagri Nomor: 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran virus Covid-19. “Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya. Selain itu, lanjut Marhaeni, kegiatan ini untuk mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar. Dari operasi itu petugas memberikan himbauan kepada warung dan warga masyarakat. Kemudian diberikan masker gratis, serta diingat untuk selalu menjalani protokol kesehatan. Diharapkan, dengan operasi yustisi, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19. (edr)
PPKM Darurat, Forpimcam Klojen Optimalkan Operasi Yustisi
Senin 12-07-2021,17:37 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :