Maling Pocong Ditangkap Polres Lamongan

Sabtu 10-07-2021,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, Memorandum - Properti pocong yang terletak di Alun-alun Lamongan dicuri oleh empat pelaku. Hal tersebut terungkap saat Polres Lamongan menggelar konferensi pers di Mapolres Lamongan, Sabtu (10/7/2021). Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, apa yang dilakukan para tersangka adalah bentuk pelanggaran karena pocong itu dibuat sebagai sarana edukasi masyarakat di masa Pandemi Covid-19. Pocong tersebut sengaja dipasang Polres Lamongan demi mengampanyekan Prokes dan PPKM Darurat. "Ini hasil respon cepat anggota kami. Ini adalah tindakan yang merugikan, karena pocong ini digunakan sebagai media informasi dan edukasi masyarakat di mana saat ini suasana masih darurat pandemi Covid-19," terang Miko. Miko awalnya mengharapkan dari alat peraga pocong itu masyarakat menjadi mengerti dan sadar terkait situasi yang masih darurat Covid-19. Ia juga mengatakan, siapa saja yang mengganggu terkait dengan penangangan Covid-19 akan ditindak tegas. "Sementara kasus ini masih kami dalami. Terkait motivasi sebenarnya apa, modusnya apa, serta hal-hal lainnya," imbuhnya. Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV yang viral di media sosial terkait aksi maling pocong di alun-alun Lamongan. Pada hari Jumat pukul 1 dinihari, tersangka BA dan MA mengambil pocong ini di sudut alun-alun Lamongan. Disusul berikutnya dicuri lagi properti pocong yang lain oleh ACF dan FK yang masih di bawah umur. ACF dan FK awalnya berniat mendatangi pocong untuk berfoto namun setelah mengetahui pelaku sebelumnya membawa pergi, akhirnya FK mengajak temannya ACF membawa pulang pocong dan disimpan di talang air rumah. Saat mengetahui mereka viral di media sosial, pelaku berniat untuk mengembalikan pocong, namun pada saat yang sama anggota Satreskrim dan Tim Jaka Tingkir berhasil menghentikan mereka. "Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan pasal yang ditersangkakan dan akan mau dikemanakan kasus ini, kami harap teman-teman bersabar karena pemeriksaan belum selesai," ujarnya. Sementara menurut pengakuan para tersangka, mereka mencuri pocong tersebut spontanitas dan hanya iseng untuk menakuti-nakuti temannya dengan pocong. Seperti diketahui, di alun-alun Lamongan ada 3 pocong yang berdiri di samping banner besar yang bertuliskan "61.140 Orang Meninggal karena Covid-19 di Indonesia, Mau Gabung?" Selain itu juga ada 3 keranda mayat yang bertuliskan "Mati Karena Corona". "Kami harap, ini adalah kejadian terakhir. Dan ini menjadi pembelajaran kita bersama. Bahwa ini saatnya kita perlu kerjasama pemerintah, aparat dan masyarakat untuk menangani pandemi ini," tegas Kapolres Lamongan. (nas/har)

Tags :
Kategori :

Terkait