Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan bersama petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah jalan yang menjadi akses masuk ke wilayah Kabupaten Lamongan. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, salah satu titik penyekatan adalah di perbatasan Lamongan-Jombang yang berada di Kecamatan Ngimbang. "Hari ini kami melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di perbatasan Jombang-Lamongan," terang AKBP Miko, Kamis (8/7/2021). AKBP Miko Indrayana bersama Forkopimda Lamongan juga terjun langsung untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi pos penyekatan yang berada di Desa Kambangan tersebut. "Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama PPKM Darurat," imbuhnya. Miko menjelaskan, penyekatan menjadi salah satu upaya untuk menekan mobilitas dari luar daerah, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Tidak hanya perbatasan Ngimbang-Jombang, penyekatan selama PPKM darurat juga dilakukan pada tiga titik lain di Kabupaten Lamongan, yaitu perbatasan Mantup-Mojokerto, Babat-Bojonegoro, serta perbatasan Deket-Gresik. "Hanya warga yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan melewati pos penyekatan," pungkasnya. (nas/har)
Perketat PPKM Darurat, Sejumlah Titik Perbatasan Disekat
Kamis 08-07-2021,19:18 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :