Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan bersama petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah jalan yang menjadi akses masuk ke wilayah Kabupaten Lamongan. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, salah satu titik penyekatan adalah di perbatasan Lamongan-Jombang yang berada di Kecamatan Ngimbang. "Hari ini kami melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di perbatasan Jombang-Lamongan," terang AKBP Miko, Kamis (8/7/2021). AKBP Miko Indrayana bersama Forkopimda Lamongan juga terjun langsung untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi pos penyekatan yang berada di Desa Kambangan tersebut. "Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama PPKM Darurat," imbuhnya. Miko menjelaskan, penyekatan menjadi salah satu upaya untuk menekan mobilitas dari luar daerah, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Tidak hanya perbatasan Ngimbang-Jombang, penyekatan selama PPKM darurat juga dilakukan pada tiga titik lain di Kabupaten Lamongan, yaitu perbatasan Mantup-Mojokerto, Babat-Bojonegoro, serta perbatasan Deket-Gresik. "Hanya warga yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan melewati pos penyekatan," pungkasnya. (nas/har)
Perketat PPKM Darurat, Sejumlah Titik Perbatasan Disekat
Kamis 08-07-2021,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB