Perhatian, Arah Kota Malang Ditutup

Rabu 07-07-2021,21:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mengakibatkan arah ke Kota Malang, disekat dan tutup. Dari perbatasan sebelah utara, penutupan berada di perempatan Karanglo. Kendaraan yang masuk Kota Malang, diarahkan ke barat (arah Kota Batu). Sementara dari arah barat, penyekatan di kawasan terminal Landungsari. Sedangkan dari arah selatan, penyekatan di kawasan Kacuk. "Saat ini dilakukan penyekatan yang awalnya di exit tol Madyopuro. Dijadikan satu di exit tol Singosari atau Karanglo. Yang dari arteri atau dari utara, dialihkan cenderung ke Batu. Karena masih banyak, mobilitas masyarakat melalui Malang Kota," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (7/07/2021). Ia menambahkan, hal itu dikarenakan, kondisi Covid-19 di Malang Raya sudah naik tinggi. Jadi perlu antisipasi dari Polres seluruh Malang Raya. Volume kendaraan juga masih tinggi, meskipun PPKM darurat diberlakukan. "Dengan adanya pengendalian mobilitas serta pembatasan, diharapkan kendaraan yang masuk ke Malang, dapat berkurang," lanjut Yoppi. Sementara itu, yang bekerja di daerah Malang, wajib vaksin, memiliki antigen H-1, PCR H-2 yang hasilnya negatif serta surat keterangan kerja. "Jika pekerja belum divaksin, bisa menghubungi puskesmas, dinas kesehatan atau rumah sakit untuk vaksin dahulu. Karena itu syarat wajib masuk ke wilayah," pungkas Kasat. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait