Malang, memorandum.co.id - Sekitar 35 kendaraan diputar balik saat dilakukan penyekatan di Posko Graha Kencana, Jslan Raya Bale Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (7/7/2021). Penyekatan itu menindaklanjuti perintah Dirlantas Polda Jatim dan Kapolresta Malang Kota. Bekerjasama dengan instansi terkait, mulai dinkes, BPBD, dishub dan satpol PP. "Ya betul, tadi kita laksanakan penyekatan di Bale Arjosari. Sekitar 1 jam tadi sudah dilaksanakan. Ada sekitar 35 kendaraan diputarbalik," terang AKP Suwarno, Wakasat Lantas Polresta Malang Kota, ditemui Memorandum, Rabu (07/07/2021). Kendaraan itu, dari mobil pribadi, mobil barang. Mereka berasal dari luar Malang Raya. Seperti Surabaya, Jember, Jombang, Bojonegoro. Hal itu dikarenakan, mereka tidak bisa mnunjukkan surat keterangan sehat, seperti surat keterangan vaksin, kemudian memeriksa surat keterangan antigen, kalau belum vaksin. Ia berharap masyarakat memahami, jika hal itu, adalah demi kebaikan masyarakat itu sendiri. Selain itu, saat ini memang sedang dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Tujuan PPKM darurat ini untuk membatasi mobilitas umum. Mencegah penyebaran Covid 19. Sehingga Covid ini segera berakhir," lanjut Suwarno. Lebih lanjut ia menghimbau, agar masyarakat yang tidak berkepentingan sangat urgent, untuk tidak keluar rumah. Usai penyekatan di Graha Kencana, kemudian atas instruksi pimpinan dipindahkan di sekitaran perempatan Karanglo dan exit tol Singosari. (edr)
Sejam, 35 Kendaraan Putarbalik
Rabu 07-07-2021,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Kamis 24-09-2026,16:54 WIB
Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Berkedok Investasi, Polda Jatim Sita Uang Rp81 Miliar
Kamis 24-09-2026,16:25 WIB
Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pria Dua Anak Terlihat Bingung dan Cekcok dengan Wanita
Kamis 24-09-2026,15:17 WIB
Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Terkini
Jumat 25-09-2026,09:43 WIB
Targetkan Pengembangan 100 Hektare, Bupati Bangkalan Tanam Kelapa Bersama Anggota Poktan Kencat
Jumat 25-09-2026,09:34 WIB
Mahasiswa PMII Kepung DPRD Lamongan, Borok DBHCHT Rp19,3 M Dibongkar
Jumat 25-09-2026,09:26 WIB
Polres Ngawi Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi AI di MAN 2 Ngawi
Jumat 25-09-2026,09:16 WIB
DPRD Kota Pasuruan Sampaikan Pendapat Akhir, Raperda Perubahan APBD 2026 Resmi Ditetapkan
Jumat 25-09-2026,09:09 WIB