Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan penertiban PPKM darurat di Kota Malang telah menindak tegas pada pelaku usaha yang melanggar aturan. Setidaknya, 50 pelaku usaha harus menjalani pemeriksaan dengan melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Operasi penegakan disiplin dengan jajaran Kodim 0833 Kota Malang dan Polresta Malang Kota ini melakukan penyitaan pada 10 tempat usaha sebagai barang bukti. Plt Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan opsgab yang dilakukan sejak tanggal 3 - 5 Juli 2021 ini menyasar 300 pelaku usaha. “Kami juga telah membubarkan 100 kerumunan masyarakat,” jelasnya. Dikatakan, apabila pelaku usaha yang ditindak masih melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa penutupan usaha sesuai dengan peraturan perundangan. “Terutama pelaku usaha yang tidak menaati jam operasional dan usaha makan minum yang berjualan dengan menyiapkan makan ditempat dan berkerumun,” katanya. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan bahwa rumah sakit dan nakes makin terpuruk dan kapasitas kamar sudah makin terbatas begitu pula angka kematian karena Covid-19 juga meningkat. “Kami mengajak masyarakat Kota Malang mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan di PPKM Darurat ini untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama sebagai ikhtiar menurunkan penyebaran Covid-19 yang saat ini puncak tertinggi dalam masa pandemi khususnya di Kota Malang,” urai Wali Kota Malang. (*/ari)
Hasil Opsgab PPKM Kota Malang Ada 50 Pelaku Usaha Di-BAP
Rabu 07-07-2021,18:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Minggu 29-12-2024,08:06 WIB
Pemerintah Upayakan Biaya Haji Lebih Murah dan Layanan Tetap Baik
Minggu 29-12-2024,07:08 WIB
Danbrigif 9/Kostrad, Kapolres dan Dandim Jember Meriahkan Fortuna Run 2024
Minggu 29-12-2024,06:10 WIB
Pemberdayaan Perempuan di Bidang Agama, Menag Ingin 20% Pejabat adalah Perempuan
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB