Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah relawan pegiat anti-narkoba, Heru (43), di Jalan Kalianak Barat digerebek anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu yang masing-masing di kotak bekas rokok seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Adapun sebuah timbangan elektrik dan 1 HP yang dijadikan alat komunikasi dengan pemasoknya. Dirasa cukup bukti, petugas langsung menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka ini relawan penggiat anti-narkoba. Dia menjadi pengedar sekaligus dan merelakan rumahnya untuk nyabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (6/7). (rio)
Rumah Pegiat Anti-Narkoba Digerebek Polisi
Selasa 06-07-2021,15:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,13:13 WIB
132 Dapur MBG Dibangun di Gresik, Kualitas dan Standar Pelaksanaan Program Diperkuat
Jumat 03-04-2026,10:36 WIB
Ban Pecah di Tol Jomo, Bus Restu Terguling dan Lumpuhkan Lalu Lintas, 1 Tewas, Belasan Luka
Jumat 03-04-2026,14:07 WIB
DPRD Gresik Turut Awasi MBG, Komunikasi Pelaksana di Lapangan Dinilai Masih Lemah
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Jumat 03-04-2026,11:10 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Jaringan Komunikasi Bersama Stakeholder
Terkini
Sabtu 04-04-2026,08:28 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Sabtu 04-04-2026,07:16 WIB
LavAni Bekuk Garuda Jaya, Optimistis Juara Proliga 2026
Sabtu 04-04-2026,07:03 WIB
Manchester City Bangkit di Momen Krusial, Masa Depan Guardiola Jadi Sorotan
Sabtu 04-04-2026,06:48 WIB