Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar praktik pemalsuan surat GeNose dan mengganti kantong GeNose dengan kantong urine (kateter) bagi penumpang bus. Kasus pemalsuan itu, melibatkan petugas kesehatan (nakes) di Sumenep, Madura, yakni HBP (27), warga Sumenep, dan ASK (39), agen penjualan tiket yang juga asal Sumenep. Perbuatan kedua tersangka terbongkar saat petugas yang sedang melakukan penyekatan di check point di Suramadu melakukan pemeriksaan surat PCR dan GeNose terhadap penumpang bus. "Ternyata setelah dicek, ternyata surat GeNose milik 35 penumpang bus, 12 di ketahui palsu dan kantong GeNose diganti dengan kateter," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan anggota, diketahui surat GeNose tersebut palsu dan dilakukan HBP dan ASK, sehingga polisi akhirnya meringkusnya.(rio)
Nakes Palsukan Surat GeNose, Raup Keuntungan Rp 2 Juta
Senin 05-07-2021,17:49 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :