Perkara Narkotika Tertinggi Ditangani Kejati Jatim

Minggu 28-07-2019,13:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kasus narkotika menduduki ranking pertama dalam perkara yang ditangani pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Hal ini ditegaskan Aspidum Asep Maryono, Minggu (28/7). Menurut Asep, jumlah perkara tidak sebesar kasus yang menjadi sorotan publik seperti kasus Ahmad Dhani, Vanessa Angel, dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. "Kasus narkotika yang kami terima banyak. Dan memang tidak seramai di pemberitaan sidang kasus ITE dengan tersangka publik figur," jelas mantan Kajari Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara ini. Namun, tambah Asep, penanganan narkotika jauh lebih serius terkait tuntutan bagi terdakwa. "Karena ini demi generasi muda ke depan," pungkas Asep. Hal sama juga disampaikan Kajati Jatim Sunarta, bahwa perkara narkotika terus meningkat. "Apa ada yang salah kok tinggi terus dan juga harus dievaluasi," jelas Sunarta. Beberapa waktu lalu, baik BNNP dan Polda Jatim ada hukuman mati tapi tidak ada efek jeranya. "Kami akan eveluasi bersama dalam rakor gakum," pungkas Sunarta. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait