PPKM Darurat, Polisi Perketat Exit Tol Penompo

Senin 05-07-2021,09:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto Kota perketat akses masuk menuju wilayah Kabupaten /Kota Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan yang memimpin langsung  pengetatan di exit Tol Penompo mengatakan, pengetatan merupakan upaya pemerintah dalam mencegah klaster baru dengan menerapkan PPKM Darurat Covid -19. "Pelaksanaan PPKM Darurat dengan penyekatan dan pengecekan secara random dengan thermo gun dan rapid test antibody di pos cek point Exit Toll Penompo," kata Kapolres saat memantau kesiapan petugas di pos cek point exit Tol Penompo. Senin (05/07/21) dinihari. Menurut Rofiq, dalam pelaksanaan pengetatan tersebut dilakukan sesuai dengan SOP. Para pengendara yang melintas menuju Mojokerto baik R2 maupun R4 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara random. Pemeriksaan yang diterapkan bagi pengendara diantaranya surat keterangan sudah menjalani vaksinasi Covid 19 dan dilakukan rapit test di tempat. “Kami mengimbau kepada petugas di lapangan agar bekerja sesuai SOP dan humanis," imbau Kapolres. Kapolres juga mengimbau kepada petugas di lapangan agar selalu menjaga kesehatan. "Rekan – rekan harus menjaga kesehatan karena kesehatan sebagai modal dalam mendukung tugas,” pungkasnya. Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti menambahkan, dalam  pengetatan di exit Tol Penompo, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 mobil penumpang, 3 unit mobil bus, 4 unit mobil barang dan  k2 unit mobil barang dari luar kota terpaksa harus putar balik karena tidak dapat menunjukan surat keterangan  sesuai persyaratan dalam PPKM Darurat. "Sebanyak 20 pengendara telah menjalani rapid test antigen dengan hasil non reaktif,” kata AKP Fitria Wijayanti.(war/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait