Surabaya, memorandum.co.id - Usai menerapkan aturan lockdown terbatas mulai 2 Juli hingga 9 Juli 202, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membuka layanan melalui pesan WhatsApp (WA). “Bagi masyarakat yang mau mengajukan upaya hukum dapat mengajukan melalui pesan Whatsapp,” tutur Humas PN Surabaya Martin Ginting, Jumat (4/7). Ditambahkan Ginting, bagi masyarakat Surabaya bisa menghubungi nomor telelpon WA yang sesuai dengan kebutuhannya. Untuk perkara pidana, bisa menghubungi nomor 0813 35520918. Sedangkan untuk perkara perdata bisa menghubungi nomor 0853 1333 3249. "Kemudian untuk perkara niaga dapat menghubungi nomor 0856 4801 9009, perkara tipikor 0812 3219 523 sementara itu untuk perkara Pengadilan hubungan industrial (PHI) bisa memanfaatkan nomor 0813 3456 5591," imbuhnnya. Dijelaska Ginting, layanan yang masih berjalan di lingkungan PN Surabaya adalah perkara pidana yang masa tahanannya tidak bisa diperpanjang. Maka mau tidak mau harus tetap disidangkan. Untuk perkara perdata, pihaknya mengimbau masyarakat agar menunda sementara waktu. “Kalau pelayanan yang bersifat darurat seperti perpanjagan penahanan dilayani di ruangan sementara, di depan kantor PN Surabaya. Demikian disampaikan pemberitahuan ini dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini,” pungkas Ginting. Untuk diketahui, PN Surabaya menerapkan aturan lockdown setelah diketahui 27 orang dari 275 yang ditest swab antigen positif Covdi-19. Oleh sebab itu, Ketua PN Surabaya, Joni mengeluarkan surat edaran Nomor: W14.U1/791/KP.04.6/7/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Penghentian sementara operasional perkantoran dalam layanan pengadilan. (mg5)
PN Surabaya Buka Pelayanan Via WA Selama Lockdown
Minggu 04-07-2021,15:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Terkini
Rabu 29-07-2026,17:58 WIB
Kejaksaan Pasuruan Sita Kebun Apel Seluas 5.800 Meter Persegi Hasil Korupsi PTSL Desa Wonosari Tutur
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Hadapi PSMS Medan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Tak Mau Terlena Kemenangan
Rabu 29-07-2026,17:48 WIB
Kabid Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim Jadi Tersangka, BKD Siapkan Pemberhentian Sementara
Rabu 29-07-2026,17:42 WIB
Kejari Lamongan di Podcast KPU Bedah Penegakan Hukum Pemilu 2024 dan Tantangan 2029
Rabu 29-07-2026,16:46 WIB