Kapolres – Dandim – Kasatpol PP Gresik Pantau Jam Malam PPKM Darurat

Minggu 04-07-2021,10:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, Memorandum.co.id -  Petugas gabungan di Kabupaten Gresik menggelar patroli jam malam PPKM Darurat hari pertama, guna meminimalisasi mobilitas masyarakat, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah menetapkan jam malam maksimal 20.00 WIB. Patroli tersebut dipimpin Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail dan Kasatpol PP Abu Hassan. Mereka turun gunung memastikan PPKM Darurat diterapkan sebagaimana mestinya. Sehingga tujuan utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa terealisasi. Rombongan bergerak dari mall di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Kemudian menyisir warung-warung di tepi sepanjang Jalan Kartini - Jalan Veteran hingga perbatasan Surabaya. Sejumlah pelaku usaha mendapat sosialisasi dan imbauan langsung dari petugas. "Alhamdulillah, di hari pertama ini kesadaran masyarakat untuk patuh PPKM Darurat cukup baik. Hanya beberapa ditemukan kerumunan dan langsung kami minta untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolres Gresik. Patroli ini akan digelar secara rutin dan terus ditingkatkan selama 3 - 20 Juli 2021. Pihaknya tidak segan - segan mengambil tindakan tegas jika ada masyarakat atau pelaku usaha yang bandel. "Aturan PPKM Darurat sudah jelas. Kalau ada yang bandel dan nekat melanggar, sanksinya ada di Perbup 22 tahun 2020. Kami akan tegakkan agar penanganan Covid-19 ini bisa optimal," imbuhnya.(and/har/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait