Optimalkan PPKM Darurat, Walikota-Kapolresta-Dandim Turun Gunung

Sabtu 03-07-2021,16:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Forkopimda Kota Malang langsng tancap gas melakukan pemantauan dan penertiban pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021). Sekaligus sosialisasi aturan yang berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 ini. Wali Kota Malang H. Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona keliling memantau kesiapan dan kepatuhan masyarakat. Rombongan menyempatkan mengunjungi Pasar Blimbing, beberapa resto di Jl Sukarno Hatta serta kawasan tempat kuliner di Sudimoro. “Kali ini kami baru melakukan tahap sosialisasi, sifatnya baru memberi tahu pada masyarakat dan sore nanti akan kami evaluasi bagaimana kesiapannya," ujar Sutiaji. Diharapkan, jangan ada banyak pergerakan orang yang rawan terjadi penularan Covid-19. PPKM yang berskala besar ini bersifat darurat sehingga benar-benar harus menjadi perhatian bersama dan membutuhkan ketaatan masyarakat. "Para pelaku usaha yang melanggar aturan juga akan segera diberi sanksi dengan kita cabut ijinnya dan tidak boleh buka kembali," tegasnya. Pemkot Malang akan mematikan PJU di beberapa titik untuk mengurangi mobilitas orang. "Siang ini saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengecek lebih dulu jalan-jalan yang sudah ditentukan. Jangan sampaik nanti lampu dimatikan namun jalannya masih berlubang. Tentu ini akan membahayakan pengguna jalan," jelas Sutiaji. Setelah melaksanakan pemantauan, Wali Kota dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju RSUD Kota Malang untuk meninjau kesiapan ruang jenazah di RSUD Kota Malang dalam rangka pemulasaraan jenazah Covid-19. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait