Sidoarjo, Memorandum.co.id - Mulai Sabtu (3/6/2021) sampai dengan 20 Juli 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, resmi dijalankan. Pemberlakuan PPKM Darurat tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021. Guna mengecek kesiapan personel gabungan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, Forkopimda Sidoarjo menggelar apel pasukan di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (3/6/2021). Apel pengecekan pasukan pelaksanaan PPKM Darurat, dipimpin Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dengan didampingi Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Diikuti para peserta apel terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. “Peraturan yang diterapkan selama berlakunya PPKM darurat ini akan lebih ketat dari penerapan PPKM sebelumnya. Tujuannya untuk menurunkan angka pertambahan Covid-19, sehingga ada berbagai pengetatan aktifitas masyarakat yang tertuang didalamnya,” jelas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Bupati Sidoarjo juga menghimbau masyarakat agar disiplin patuhi segala peraturannya, sebagai faktor penting keberhasilan dari PPKM darurat. Serta membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19. Usai digelar apel kesiapan pasukan, personel gabungan melakukan patroli penegakan disiplin atau operasi yustisi protokol kesehatan. “Patroli gabungan operasi yustisi di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo akan dimaksimalkan, guna mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi peraturan dari PPKM Mikro dan tidak disiplin protokol kesehatan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, Kabupaten Sidoarjo berada di level 4. Implikasi dari daerah yang masuk level 4 perkantoran 100 persen work from home (kerja dari rumah) untuk sektor non essensial. Kegiatan belajar mengajar wajib daring. Sementara untuk sektor essensial dan kritikal, esensialnya 50 persen dengan prokes, kritikalnya tetap masuk 100 persen dengan Protokol Kesehatan yang ketat.(bwo/jok)
Forkopimda Sidoarjo Cek Kesiapan Pasukan PPKM Darurat
Sabtu 03-07-2021,12:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,15:22 WIB
19 Dapur SPPG Disuspensi, Satgas MBG Situbondo Desak Pembenahan Total
Jumat 05-06-2026,13:50 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Cs Digelar 11 Juni, KPK Siap Beberkan Dakwaan
Jumat 05-06-2026,14:17 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Sapa Generasi Digital Lewat Esports dan Kreativitas
Terkini
Sabtu 06-06-2026,07:49 WIB
Mengenal Silvy Kumalasari, Sinden Moderen Kontemporer Asal Tulungagung Sukses Jembatani Tradisi Pop Jawa
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Jumat 05-06-2026,21:47 WIB