Lumajang, memorandum.co.id - Pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali membuat kegiatan pendakian ke Gunung Semeru Lumajang untuk sementara ditutup total. Penutupan sementara berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. "Untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3 sampai dengan 30 Juli 2021," ujar Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani sebagaimana pengumuman resmi BBTNBTS, Jum'at (2/7/2021). Tidak hanya kegiatan pendakian ke Gunung Semeru, penutupan sementara juga berlaku di seluruh wilayah TNBTS termasuk kawasan Bromo. Pemberlakuan penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang kian meningkat. "Memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019 di Pulau Jawa dan Bali, hasil koordinasi dengan para pihak," jelasnya. (*/ani)
Dampak PPKM Darurat, Pendakian ke Gunung Semeru dan Bromo Ditutup Total
Jumat 02-07-2021,19:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB