Lamongan, Memorandum.co.id - Seorang pengendara motor tewas tertabrak KA Komuter di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pandan Pancur, Kecamatan Deket, Lamongan, Kamis malam (1/7/2021). Kapolsek Deket, Iptu Sri Iswati mengatakan, korban terseret hingga sekitar 10 meter. Sepeda korban juga turut terseret dan rusak parah hingga tidak berbentuk. "Satu korban atas nama Edy Suwanto meninggal dan seorang terluka parah," ungkapnya. Kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian pengemudi motor yang kurang memperhatikan kiri-kanan saat hendak melintas. "Sekali lagi saya mengimbau pada semua pengguna jalan, hendaknya ekstra waspada saat hendak melintas di perlintasan KA. Apalagi di perlintasan tanpa palang pintu," tuturnya. Menurut saksi, Puji Sudarmanto (40), warga Pandan Pancur, insiden itu terjadi sekitar pukul 19.51 WIB bermula saat pengendara motor Honda Beat, Edy Suwanto (23) asal Mojoroto Kediri berboncengan dengan Adhitiya Andrias Pangestu (24) asal Jaboan Kediri sedang melaju dari arah selatan ke utara. Korban diduga tidak memperhatikan arah kanan kiri double track KA. Akibatnya, mereka berdua yang berboncengan diseruduk KA Komuter Surabaya - Lamongan yang sedang melintas. "Bisa jadi korban tidak melihat kiri kanan saat mau melintas, sampai tidak tahu ada KA yang lewat," terang saksi kepada polisi. Pengendara motor, Edy Suwanto tewas di lokasi. Jasad korban tidak bisa dikenali karena hampir separuh badannya remuk. Sedang Adhitya Andrias Pangestu yang dibonceng terluka parah dan dirujuk ke rumah sakit. (nas/har)
Kesambar Kereta Api, Pengendara Motor Tewas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Jumat 02-07-2021,15:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:35 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Widodaren Sambangi Warga, Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Rabu 14-10-2026,09:28 WIB
Police Go To School, Polisi Ngawi Edukasi Siswa SDN Katikan 2 Kedunggalar
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,08:35 WIB