Surabaya, memorandum.co.id - Pihak keluarga tersangka Firdaus Fairus penganiaya asisten rumah tangga (ART) bernama Elok Anggraeni Setyawati meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya agar wanita kelahiran 26 Juli 1968 itu penahanannya ditangguhkan. Tujuan untuk mendapat perawatan, pengobatan dan terapi di rumah sakit Wonogiri agar dapat pemulihan kejiwaan ya lebih baik. Menurut keluarga, yakni adik kandung Fairus, Fahmi mengatakan kalau kakaknya itu memiliki gejala kelainan kejiwaan. Sehingga apa yang di lakukan oleh Fairus kepada Elok semuanya dilakukan tanpa sadar. Fahmi juga menjelaskan, kalau kakak kandungnya sudah sejak lima bulan terakhir melakukan pengobatan terapi di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Kabupaten Wonogiri. “Kakak saya selama ini dirinya sudah melakukan pengobatan kejiwaan awal Januari 2021di Rumah sakit Wonogiri setelah mendapat beberapa obat yang diminum kakaknya merasa lebih baik, dan tidak melakukan kontrol ke rumah sakit lagi. Padahal obat yang diminum sudah habis, yang pernah didengar dan diterangkan oleh pihak dokter jiwa waktu itu," kata Fahmi, saat dikonfirmasi, Kamis (1/7). Ia menambahkan, apabila kakaknya ingin bisa lebih baik kejiwaannya harus dirawat secara intensif selama 8 bulan. Apabila tidak intensif untuk perawatanya bisa menjadi gangguan kejiwaanya menjadi sangat berat. " Dikarenakan tidak kontrol dan melakukan perawatan kembali ke rumah sakit, akhirnya gangguan kejiwaan kakak saya kambuh. Oleh sebab itu kami mengajukan surat bukti ke Kejari agar penahanan yang bersangkutan dapat ditangguhkan,” imbuhnya. Bersama penasihat hukum Fairus, Fahmi menunjukkan bukti surat laporan hasil pemeriksaan dokter kejiwaan RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso. Dalam surat tersebut terdapat kesimpulan bahwa tersangka mengalami episode depresi berulang, episode kini depresi berat tanpa gejala psikotik. Di samping itu penasihat hukum Fairus, Abdul Salam menjelaskan permohonan penangguhan itu disebabkan selama kliennya mengalami trauma masala lalu berupa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Sekarang beliau di dalam tahanan juga sedang sakit, depresi, hingga berat. badannya turun. Oleh karena itu kami memohon kepada Kejari Surabaya dan Polretabes Surabaya segera bisa melakukan tahap dua agar bisa dilakukan penangguhan penahanan atau minimal tahanan kota agar bisa dilakukan perawatan dan terapi atas gangguan kejiwaanya di rumah sakit wonogiri yang sebelumnya sudah merawat dan mengobati kliennya(Fairus) ,” papar Abdul. Secara hukum, lanjut Abdul, pihaknya menunggu hasil dari Polda Jatim. Bila diketahui ada gangguan jiwa maka klien kami tidak dapat dipidana. “Dan itu kasus bisa dihentikan,” ujarnya. Terpisah, Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menjelaskan saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap P21. “Sudah dilimpahkan oleh penyidik tahap satunya,” kata Farriman. Saat ditanya soal pihak keluarga tersangka mengajukan surat penangguhan penahanan, Farriman membenarkan. Namun pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan dari proses penangguhan tersebut. “Iya benar ada. Jadi masih penyidikan ya, belum bisa memastikan,” kata Farriman. Mengenai kapan proses tahap dua pelimpahan berkas dari Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan, Farriman memastikan, dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik dalam waktu dekat kita akan tahap dua.: Segera kita tahap 2 kan," pungkasnya.(mg5)
Tersangka Alami Gangguan Jiwa, Keluarga Minta Penangguhan
Kamis 01-07-2021,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,19:57 WIB
Bayar PBB Lewat BRImo Lebih Mudah Dapat Cashback Hingga 13 Persen
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB
Sejarah dan Arti Paskah Yang Diperingati Umat Kristen, 5 April 2026
Sabtu 04-04-2026,20:10 WIB
Babak Pertama Persebaya Vs Persita Berakhir Imbang Tanpa Gol
Sabtu 04-04-2026,20:03 WIB
LinkUMKM BRI Dorong Pengusaha Perempuan Naik Kelas Lewat JJC Rumah Jahit
Terkini
Minggu 05-04-2026,19:38 WIB
Bernardo Tavares Takjub Melihat Performa Serba Bisa Riyan Ardiansyah
Minggu 05-04-2026,19:31 WIB
Desakan Musprov Menguat, Mayoritas Anggota FORKI Jatim Tak Ikuti Kejurprov
Minggu 05-04-2026,19:20 WIB
Kirab Pasoeroean Tempo Doeloe, Wali Kota Dorong Lestarikan Budaya dan Ekraf
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,18:44 WIB