Surabaya, memorandum.co.id -Kebakaran cukup besar menimpa rumah Naduroh di Jalan Tenggilis Mulya Gang VII, Kamis (1/7)sore. Akibat jilatan api, bangunan di lantai dua rumah tersebut nyaris ludes. Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran didatangkan untuk memastikan api dalam keadaan kondusif. Informasi dihimpun, insiden kebakaran itu bermula sekitar pukul 14.28. Kobaran api pertama kali diketahui oleh Rony yang merupakan warga sekitar. Menyadari api semakin membesar, Rony langsung melaporkan ke call center 112. "Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengintruksikan semua pos untuk secara bergantian mendatangi lokasi. Api padam dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 15.20," kata Kabid Pembinaan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Bambang Vistadi. Bambang menyebut, penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik dari salah datu saklar di lokasi kejadian. Meski demikian, untuk memastikan penyebab lain, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak kepolisian. "Untuk penyelidikan kami kordinasikan dengan polisi," pungkas dia.(fdn)
Rumah Tenggilis Mulya Ludes Dilalap Api
Kamis 01-07-2021,19:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-03-2025,20:37 WIB
Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Perang Sarung
Senin 10-03-2025,18:22 WIB
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Aspol Polsek Ujungpangkah
Senin 10-03-2025,15:23 WIB
Pencairan THR ASN, Pemkab Tulungagung Tunggu PP
Senin 10-03-2025,14:31 WIB
Edarkan Ekstasi, Warga Sampang Diringkus Polisi di Hotel Jalan Embong Cerme
Senin 10-03-2025,23:24 WIB
Diduga Selewengkan Dana Desa, Puluhan Warga Sedayulawas Datangi Kejari Lamongan
Terkini
Selasa 11-03-2025,14:16 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Tebar 300 Takjil untuk Masyarakat
Selasa 11-03-2025,13:58 WIB
Polsek Ranuyoso Kawal Ketahanan Pangan, Cek Langsung Petani Jagung di Desa Wonoayu
Selasa 11-03-2025,13:56 WIB
Jelang Lebaran, Supermarket Disidak
Selasa 11-03-2025,13:24 WIB
Gerebek Rumah Pengedar di Ambengan Batu, Polisi Sita 10 Gram Sabu
Selasa 11-03-2025,13:22 WIB